Aktivitas Pungli oleh Ormas Dinilai Rugikan Dunia Usaha dan UMKM

Reporter : Daniel Mikasa
Kamis, 24 April 2025 10:12
Aktivitas Pungli oleh Ormas Dinilai Rugikan Dunia Usaha dan UMKM
Diperlukan langkah tegas untuk menertibkan ormas-ormas yang melanggar hukum.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan, khususnya karena mengganggu iklim usaha dan ketertiban sosial. Ia menilai, banyak ormas telah melenceng dari fungsi sosialnya dan justru berubah menjadi kekuatan informal yang mengancam stabilitas sektor industri.

Dalam keterangannya kepada Parlementaria, Evita menyoroti fenomena praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum ormas terhadap para pelaku usaha, termasuk UMKM. " Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena ‘biaya tak resmi’ yang sebetulnya adalah pemerasan," katanya di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Evita mengacu pada laporan dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia yang mencatat adanya aksi-aksi ormas—seperti demonstrasi, penyegelan, hingga tuntutan untuk dilibatkan dalam proyek swasta—yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku usaha. Bahkan, beberapa investasi disebut membatalkan rencana masuk atau menarik diri dari kawasan industri akibat tekanan tersebut.

Ia juga mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan anggota ormas, termasuk insiden pembakaran mobil aparat di Jawa Barat ketika polisi hendak menangkap pimpinan ormas yang terlibat kasus pidana. " Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme," tegas Evita.

Tak hanya itu, Evita menyoroti pula banyaknya praktik penagihan kendaraan secara ilegal oleh ormas yang berkedok sebagai debt collector. Ia menilai, aksi-aksi tersebut menimbulkan ketakutan di masyarakat karena kerap disertai dengan intimidasi dan kekerasan.

Evita menegaskan bahwa diperlukan langkah tegas untuk menertibkan ormas-ormas yang melanggar hukum. " Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus. Harus ditertibkan karena merugikan lingkungan industri dan mengganggu kenyamanan serta keamanan warga," pungkasnya.

Beri Komentar