Anies Banggakan Jakarta Masuk 50 Kota Pengendalian Covid-19 Terbaik di Dunia

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 12 November 2021 17:00
Anies Banggakan Jakarta Masuk 50 Kota Pengendalian Covid-19 Terbaik di Dunia
Anies Baswedan membeberkan beberapa parameter penanganan Covid-19 hingga Jakarta bisa meraih prestasi.

Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebanggaan terhadap capaian DKI Jakarta dalam pengendalian Covid-19. Anies mengungkapkan Jakarta saat ini masuk dalam Top 50 Kota di Dunia dengan Pengendalian Covid-19 Terbaik. 

" Jakarta masuk ke dalam jajaran top 50 kota dengan respons pengendalian Covid-19 terbaik," ucap Anies, dikutip dari kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat 12 November 2021.

Anies menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan di Jakarta Invesment Forum. Dia mengungkapkan beberapa indikator yang membuat Jakarta masuk dalam Top 50 adalah capaian vaksinasi Covid-19 yang telah menjangkau 11 juta orang. 

1 dari 4 halaman

Dampak Vaksinasi

Capaian vaksinasi yang tinggi membawa dampak pada status Jakarta dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Semakin banyak orang divaksin menjadikan Jakarta berhasil turun ke level 1 dan menerapkan normal baru. 

" Regulasi PPKM di Jakarta sudah direlaksasi menjadi PPKM level 1 dari PPKM level 2 yang merupakan indikasi yang bagus terhadap progres kami menangani Covid-19," terang Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui pandemi yang terjadi selama hampir dua tahun di Indonesia memberikan pukulan yang keras pada sejumlah sektor. Khususnya sektor ekonomi Jakarta yang sempat terhambat dalam pertumbuhan. 

" Namun, pandemi juga membawa berbagai kesempatan. Kesempatan yang mendorong kita untuk terus berinovasi untuk mengembangkan kota, di mana tempat kita tinggal dan mempercepat rencana pengembangan kota," tandas Anies.

2 dari 4 halaman

Diketahui Jakarta masuk dalam deretan 50 kota di dunia dengan penanganan Covid-19 terbaik.

Jakarta juga disebut lebih unggul dari beberapa kota besar di dunia lain seperti Moskow, Paris, Shanghai, Los Angeles dalam beberapa kategori.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam laporan berjudul Covid-19 City Safety Rankings Q2/2021: Benchmarking of Municipal Pandemic Response - Vaccines, Economy, Prevention, Governance, Safety yang diterbitkan Deep Knowledge Analytic (DKA).

3 dari 4 halaman

Wagub DKI Jakarta Jamin Tak Ada yang Bandel Soal Tarif PCR Rp275 Ribu

Dream - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, laboratorium ataupun fasilitas kesehatan pelayanan tes PCR di Jakarta mengikuti ketentuan tentang pengenaan tarif baru tes PCR. Dinas Kesehatan bahkan sudah diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasan secara ketat. 

" Itu sudah ada aturannya, enggak mungkin mereka bandel, mereka kan bersinergi berkoordinasi dengan Pemprov terkait urusan lain-lain, enggak mungkin mereka bandel," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 27 Oktober 2021 dikutip dari Merdeka.com.

Menurut Riza , penurunan tarif tes PCR bisa membantu mempercepat penangan Covid-19 di Indonesia. Nantinya, akan banyak orang yang mengambil tes tersebut.

" Alhamdulilah, sesuai dengan permintaan Pak Presiden harga PCR turun. Ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran Covid. Sehingga semakin banyak orang, semakin mudah, bisa melakukan tes PCR sebanyak mungkin dan sesering mungkin," kata dia.

4 dari 4 halaman

Biaya Tes PCR

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Penetapan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta harga PCR turun di angka Rp300.000.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Abdul Kadir mengatakan, evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.

Terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

" Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali," jelas Kadir dikutip dari Merdeka.com, Kamis 28 Oktober 2021.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar