Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Akan Gelar Razia Uji Emisi, Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Reporter : Dinda Permata Sari
Selasa, 15 Agustus 2023 12:00
Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Akan Gelar Razia Uji Emisi, Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Razia ini akan dimulai di wilayah DKI Jakarta, kemudian menyusul daerah di sekitarnya.

Dream - Kualitas udara Jakarta belakangan ini sangat buruk. Guna mengatasi tingkat polusi, pemerintah akan mewajibkan uji emisi bagi kendaraan bermotor. Nantinya, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

“ Tadi Pak Gubernur (DKI Jakarta) juga sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.

Menurutnya, razia ini akan dimulai di wilayah DKI Jakarta, kemudian menyusul daerah di sekitarnya. " Jadi kalau kita mulai dari DKI dulu aja ya atau Jabodetabek, nanti kalau udah baik semua akan dilakukan," kata Siti dikutip dari Liputan6.com.

1 dari 7 halaman

Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga meminta agar masyarakat diajak melakukan uji emisi. Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat Jakarta untuk uji emisi kendaraan masih di angka 3 sampai 10 persen.

" Ini datanya Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen. Jadi uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan utk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," jelasnya.

2 dari 7 halaman

Pelaksanaan uji emisi ini, tambah dia, akan diwajibkan terlebih dahulu untuk fasilitas kendaraan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah akan menjadikan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

" Sekarang sudah dilakukan BRIN dan KLHK sudah menyelesaikan formulanya, hanya memang perlu melakukan sosialisasi kepada uji publik karena menyangkut pajak. Agak lumayan juga soalnya angkanya," tutur dia.

3 dari 7 halaman

Arahan Jokowi Soal Polusi Udara Jakarta: PNS DKI Bakal WFH, Kendaraan 2.400 Cc Wajib Minum Pertamax Turbo

Dream - Sejalan dengan kualitas buruk udara di Jabodetabek, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kerja dari rumah (work from home), mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan usulan dari rapat terbatas di Istana Merdeka bersama Jokowi, bahwa 50 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI akan melakukan WFH yang dapat mengurangi 60 persen transportasi.

Heru ingin kementerian lain mempertimbangkan kebijakan WFH bagi PNS di lingkungan masing-masing.

" PNS DKI Jakarta ini ya WFH itu 50 persen, 50 persen atau 40 persen, 60 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga Kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ungkap Heru dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 14 Agustus 2023.

4 dari 7 halaman

Selain itu, kendaraan bermotor 2.400 Cc di Jakarta wajib menggunakan bahan bakar Pertamax Turbo. Hal ini menurutnya dapat menekan emisi dari kendaraan yang menyebabkan polusi udara.

" Kami usulkan, di Jakarta untuk kendaraan 2400 cc sebaiknya harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo," ungkapnya.

Adapun pemprov DKI juga akan melakukan langkah lainnya untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota, seperti menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sejak menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta 17 Oktober 2022 lalu, Heru telah menanam total sekitar 216 ribu pohon di berbagai wilayah DKI.

" Diminta Bu Menteri LHK diperintahkan Pemda mengetatkan uji emisi dan aturan sudah ada, nanti kami tinggal ketatkan di titik tertentu bekerja sama dengan Dishub dan Polda Metro, dan KLHK," terangnya.

5 dari 7 halaman

Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Ternyata Ini Biang Keroknya

Dream - Situasi udara Jakarta saat ini begitu mengkhawatirkan, bahkan termasuk dalam salah satu kondisi paling buruk di dunia.

Dewan Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Pambagio, mengatakan sumber polutan yang memenuhi udara Jakarta berasal dari sektor transportasi. Kendaraan pribadi menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta.

Data menunjukkan, peta kualitas udara di Jakarta (OQAir) secara live kerap menunjukkan rata-rata kondisi di Jakarta adalah pada status tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Jumlah kendaraan bermotor khusus di DKI Jakarta saja mencapai sekitar 21,8 juta unit pada akhir 2022. Data ini tercatat dalam laporan Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

6 dari 7 halaman

Menurut laporan tersebut, selama periode 2020-2022 jumlah mobil penumpang di Jakarta sudah bertambah 1,6 jutaan unit.

Agus menegaskan bahwa kendaraan berbahan bakar minyak saat ini menjadi kontributor besar dalam polusi udara di Jakarta, selain sektor industri.

“ Dalam situasi saat ini, kendaraan bermotor menjadi penyebab signifikan dari polusi udara di Jakarta, mencakup sekitar 57% dari total polutan,” jelasnya dikutip dari Liputan6.com, Minggu 13 Agustus 2023.

Dari persentase 57 persen polutan yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar minyak, papar Agus, hampir 98 persen berasal dari kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan-jalan ibu kota. 

7 dari 7 halaman

Agus berpendapat bahwa pemerintah perlu lebih berinvestasi dalam mengembangkan infrastruktur transportasi yang berbasis pada energi terbarukan.

Menurutnya, pemerintah dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk mengembangkan infrastruktur transportasi yang menggunakan sumber energi terbarukan.

“ Seperti kendaraan listrik (EV), biodiesel, dan biofuel yang efisien dan terjangkau, seperti kereta api, bus, dan moda transportasi umum lainnya,” kata Agus.

Dalam hal pencemaran udara, Agus menepis isu pembangkitan listrik yang dijadikan penyebab meningginya polusi udara di Ibu Kota. “ Masalahnya adalah transportasi," tegasnya.

Beri Komentar