Bak Cerita Sinetron, Bayi Tertukar Di Bogor Usai Dilahirkan Di Rumah Sakit, Ketahuan Setelah Setahun Dirawat (Pixabay)
Dream - Pasangan suami istri, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52), kebingungan saat mengetahui bayinya sempat tertukar usai melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, setahun lalu.
Siti Mauliah melahirkan dengan operasi Caesar pada 18 Juli 2022. Menurutnya, secara prosedur bayi yang baru lahir berada di ruangan khusus satu hari semalam, baru besok paginya dikasih ke orangtua.
" Saya sempat berikan ASI seharian dan benar lihat anak saya, tapi besoknya berubah jadi yang lain dengan perbedaan rambut lebat," kata Siti, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 11 Agustus 2023.
Kecurigaan Siti menguat setelah perawat rumah sakit tempat ia melahirkan menyambangi rumahnya.
" Saya sudah mulai curiga ada perawat ke rumah, menanyakan gelang bayi dengan alasannya buat kunjungan pihak Jhonson," ujar Siti.
Siti mengatakan, sebenarnya sejak awal pihak rumah sakit bisa memberikan keterangan perihal kejadian tersebut, tapi tidak ada informasi apapun.
" Kenapa tidak terus terang kalau ada kesalahan prosedur, dan mereka tidak jujur sejak awal. Baru diketahui sesudah kami pulang," kata Siti.
Penjelasan Rumah Sakit
Sementara itu, Komisaris Utama PT Pelita Medika Sentosa sekaligus owner RS Sentosa, Frits M. Rumintjap mengungkapkan masih mengecek kabar bayi tertukar tersebut. Sebab kejadiannya sudah satu tahun lalu.
" Kami belum dalami, karena kejadian ini sudah satu tahun lebih," tutur dia.
Dia menambahkan, pihak rumah sakit pernah dapat laporan terkait dugaan bayi tertukar itu dan langsung difasilitasi, namun di tengah jalan mengalami kebuntuan karena dua keluarga tidak saling kondusif.
" Dan kami belum tahu sejauh mana kelanjutannya, sepertinya kalau yang satu sudah (tes DNA) tapi saya kurang tahu dan belum persisnya, nanti akan ditanyakan langsung ke manajemen," kata dia.
Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, mengaku sudah mengadakan audiensi dengan pihak rumah sakit. Ia bahkan meminta tes DNA terhadap anak kliennya.
" Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Rusdy.
Kemudian sebagai kuasa hukum mencoba meminta pertanggungjawaban ke rumah sakit setempat dan mencari anak sesungguhnya.
" Terduga dari rumah sakit tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA polres Bogor," tutupnya.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal