Benarkah Iuran Tapera untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Begini Kata Istana

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 6 Juni 2024 11:46
Benarkah Iuran Tapera untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Begini Kata Istana
Beredar narasi iuran Tapera akan digunakan untuk membiayai program presiden terpilih Prabowo-Gibran, yaitu makan siang gratis dan pembangunan IKN

1 dari 10 halaman

Benarkah Iuran Tapera untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Begini Kata Istana

Benarkah Iuran Tapera untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Begini Kata Istana © BP Tapera 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi kontroversi lantaran mewajibkan pekerja swasta dan mandiri dengan gaji di atas UMR untuk membayar iuran 3% dari gaji.


Bagi para pekerja swasta, iuran sebesar 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja, sementara sisanya dibayarkan oleh pekerja sendiri.

3 dari 10 halaman

Di media sosial pun beredar narasi iuran Tapera akan digunakan untuk membiayai program presiden terpilih Prabowo-Gibran, yaitu makan siang gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Berikut narasi dalam unggahan Facebook:

“Program baru pemerintah menaikkan UKT Dan TAPER."

Apakah dana ini untuk makan siang gratis atau untuk membangun mega proyek IKN yg masih mangkrak.”

4 dari 10 halaman

Tanggapan Istana

Tanggapan Istana © Dream

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah iuran Tapera bakal digunakan untuk membiayai program makan siang gratis dan pembangunan IKN.

5 dari 10 halaman

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya,"

6 dari 10 halaman

Moeldoko menegaskan bahwa dana Tapera dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK serta kalangan profesional.


Pembentukan Komite Tapera ini untuk mengawal pemupukan dana Tapera milik masyarakat agar tepat sasaran. Menurut Moeldoko, pro dan kontra terhadap program Tapera muncul karena masyarakat belum mengetahui program Tapera.

7 dari 10 halaman

© Peserta bisa mencairkan dana Tapera ketika menghadapi keadaan tertentu. 2024 maverick

8 dari 10 halaman

© Dream

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada bulan ini.

9 dari 10 halaman

Moeldoko menjelaskan bahwa program serupa untuk pendanaan rumah yang dikelola pemerintah sudah ada melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan untuk ASN.


" Sudah ada Bapertarum sebelumnya. Terus ada Tapera sebagai kelanjutan. Tapera ini diperluas yang tadinya hanya ASN, diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta. Karena belum dipahami sebenarnya, kalau nanti ini setelah sosialisasi ini saya pikir masyarakat semakin paham," kata Moeldoko.

10 dari 10 halaman

Bisa Ditarik Saat Pensiun

Ia menambahkan bahwa Tapera bukan berbentuk iuran, namun pemupukan dana yang dapat dikembalikan kepada nasabah atau peserta jika sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta, seperti di-PHK, mengundurkan diri dan pensiun.

Beri Komentar