Ibadah Haji/ Foto: Unsplash
DREAM.CO.ID - Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M turun sebesar Rp2 juta, padahal seharusnya biaya naik sekitar Rp2,7 juta. Terkait hal tersebut, banyak pihak mempertanyakan apakah akan berpengaruh pada kualitas layanan?
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa penurunan biaya haji tak akan mengurangi kualitas pelayanan bagi para jemaah. Pelayanan selama berada di Arab Saudi dan dalam negeri akan tetap mengacu pada kualitas terbaik.
" Kita sudah kunci semua spesifikasi pelayanan dengan standar tertinggi. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan Armuzna, semuanya harus tetap terbaik meskipun biaya turun," ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, Rabu, 29 Oktober 2025.
Diungkapkan dalam kesepakatan yang terjalin antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah RI, jarak akomodasi di Makkah ditetapkan maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.
Lokasi penginapan selama menjalankan ibadah haji juga dipilih agar jemaah dapat beribadah dengan mudah tanpa terkendala jarak yang jauh. Di bagian konsumsi, menu katering wajib bercita rasa nusantara dengan bahan baku dan juru masak asal Indonesia.
Setiap jemaah akan mendapat 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Makkah, dan 15 kali di Armuzna. " Rasa makanan dan menu khas Indonesia menjadi penting agar jemaah tetap nyaman selama beribadah di Tanah Suci," kata Marwan.
Begitu juga dengan transportasi, DPR memastikan pesawat penerbangan haji Indonesia harus berusia maksimal 15 tahun, memenuhi standar teknis DKPPU Kementerian Perhubungan dan memiliki tingkat kenyamanan sesuai standar internasional.
Tak hanya pesawat, transportasi darat juga disediakan layanan naqobah dan sholawat akan menggunakan kendaraan yang layak dan berpendingin udara. Tak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid karena dinilai kurang representatif bagi pelaksanaan ibadah haji.
Layanan kesehatan juga terus ditingkatkan. Selain itu, DPR meminta dua syarikah penyedia layanan haji di Arab Saudi, yaitu Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, agar benar-benar memberikan pelayanan yang profesional dan manusiawi.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


