Bikin Malu, Ibu Bhayangkari Digerebek Suami Lagi Asyik 'Manjakan' Selingkuhan di Atas Ranjang Hotel

Reporter : Sugiono
Jumat, 2 September 2022 11:00
Bikin Malu, Ibu Bhayangkari Digerebek Suami Lagi Asyik 'Manjakan' Selingkuhan di Atas Ranjang Hotel
Mirisnya lagi, setiap kali mau kencan, istri polisi ini akan menitipkan anak semata wayang di rumah orang tuanya.

Dream - Perselingkuhan bisa terjadi pada siapa saja. Bahkan seorang istri polisi yang dianggap terhormat pun tak luput dari penyakit mental yang menjijikkan ini.

Baru-baru ini ibu Bhayangkari berinisial EP digerebek suaminya sendiri saat sedang berduaan dengan selingkuhan di sebuah kamar hotel.

Wanita muda yang masih berusia 23 tahun itu kepergok bersama selingkuhannya MIB yang berumur lebih tua satu tahun.

Saat digerebek, pasangan selingkuh itu tengah asyik bercengkerama di kasur dan sama-sama mengenakan pakaian minim.

1 dari 4 halaman

MIB yang merupakan selingkuhan istri polisi itu tidak lain adalah anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Penggerebekan istri polisi selingkuh itu dilakukan Bripda Ade Pratama, yang merupakan suami dari EP.

Bripda Ade Pratama sendiri merupakan anggota Polres Banyuasin. Penggerebekan dilakukan Bripda Ade Pratama bersama anggota Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

2 dari 4 halaman

Usai menggerebek istrinya bersama selingkuhan, Bripda Ade Pratama langsung membuat laporan polisi.

Bripda Ade Pratama mengaku dia sebenarnya sudah menaruh curiga terhadap istrinya sejak lama.

Masalahnya, EP yang merupakan anggota Bhayangkari itu sering meninggalkan rumah tanpa izinnya dan keluarga lainnya.

Lebih mirisnya lagi, setiap kali pergi, EP akan menitipkan anak semata wayang kepada orang tuanya di Desa Sungai Baung OKI.

" Saya sudah curiga dengan istri saya. Kadang keluar rumah tanpa seizin saya dan lainnya," terang Bripda Ade Pratama.

3 dari 4 halaman

Perselingkuhan hingga berujung penggerebekan di hotel itu dilakukan sendiri oleh Bripda Ade Pratama.

Berbekal informasi yang didapat dari HP istrinya, Bripda Ade Pratama melakukan pelacakan sendiri.

Sampai akhirnya, dia mendapat informasi jika EP check-in di sebuah hotel di Kota Palembang.

" Puncaknya tadi malam. Dan terbukti istri saya melakukan perselingkuhan dengan pria lain," kata Bripda Ade Pratama.

4 dari 4 halaman

Atas perbuatan EP, Bripda Ade Pratama membuat laporan dan berharap polisi menindak istri serta selingkuhannya.

" Laporan pasal 284 KUHP tetang perzinahan," terangnya.

Penggerebekan istri polisi di kamar hotel bareng selingkuhannya itu dibenarkan Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan.

Setelah digerebek, pasangan selingkuh itu langsung dibawa ke Mapolsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Keduanya diamankan di dalam kamar hotel di Jl POM IX. Penggerebekan juga disaksikan oleh korban didampingi personel Propam Polres Banyuasin," jelas Roy.

Sumber: PojokSatu

Beri Komentar