Bikin Nangis, Video Guru Stroke 53 Tahun Digemblok untuk Tes PPPK

Reporter : Mutia Nugraheni
Minggu, 19 September 2021 13:35
Bikin Nangis, Video Guru Stroke 53 Tahun Digemblok untuk Tes PPPK
Petugas tak tega melihat guru tersebut kelelahan berjalan pakai tongkat.

Dream - Beberapa waktu lalu, sejumlah guru honorer menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru yang menjalani PPPK merupakan guru yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bakal diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Para guru yang berusia sepuh juga harus menjalani tes PPPK ini. Salah satunya adalah Imas Kustiani S.Pd. Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia.id, Imas merupakan guru honorer K2 di SDN Wancimekar 1 Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berusia 53 tahun.

Beliau rupanya terkena stroke. Untuk berjalan menuju tempat ujian, Imas harus menggunakan tongkat hingga kelelahan. Ia bahkan sampai duduk sambil menangis. Tak tega melihat Imas, petugas ujian langsung membantu.

Imas© Instagram @cpnsindonesia.id

Salah satu petugas akhirnya menggemblok Imas ke ruang ujian. Tak kuasa menahan kesedihan, Imas sampai mengucap " Allahuakbar" berkali-kali. Sampai akhirnya duduk di tempat ujia, Imas terus menangis.

 

1 dari 5 halaman

Rupanya sudah 7 tahun Imas mengidap stroke sudah 7 tahun. Dalam kondisi demikian, ibu guru penuh pengabdian itu tetap semangat mengajar, meskipun statusnya masih honorer.

IMas© Instagram @cpnsindonesia.id

Pemilik ijazah Sarjana Satu bidang Pendidikan, ini berharap ujian yang diikuti bisa meningkatkan statusnya dari Guru Honorer K2 menjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

2 dari 5 halaman

Lihat video Imas saat ujian

      View this post on Instagram

A post shared by CPNS INDONESIA 2021 (@cpnsindonesia.id)

3 dari 5 halaman

Tak Punya Sepatu Hitam, `Ide Kepepet` Peserta Tes CPNS Bikin Tepok Jidat

Dream – Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dalam proses CPNS 2021 tak hanya soal ujian-ujian rumit. Banyak cerita menggeltik dari ulah para peserta tes yang terpaksa mengeluarkan `jurus mepet` karena tak mengikuti syarat yang diberlakukan panitia. 

Beragam persyaratan memang harus dipenuhi calon peserta CPNS 2021 untuk bisa menjadi abdi negara. Selain syarat administrasi dan mengikuti ujian, mereka juga harus mematuhi ketentuan saat mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Salah satunya adalah ketentuan peserta seleksi CPNS 2021 untuk berpakaian rapi khas hitam putih layaknya anak kuliah magang. Para peserta juga wajib mengenakan sepatu hitam. Tapi apa jadinya jika seseorang tak memakai sepatu sesuai ketentuan mengikuti ujian CPNS?

4 dari 5 halaman

Tes CPNS

Belakangan viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang mengikuti ujian CPNS.

Seperti biasanya, tes CPNS mewajibkan para peserta untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan. Salah satunya mengenai seragam saat ujian.

Biasanya seragam yang digunakan adalah baju hitam dan bawahan putih lengkap dengan sepatu hitam.

Ilustrasi© TikTok/@tiktok.kan_aja

5 dari 5 halaman

Sepatu Dilakban Hitam

Dilansir dari akun TikTok @tiktok.kan_aja, tampak seseorang menunjukkan sepatu hitamnya ke kamera.

Akan tetapi saat dilihat semakin dekat, ada yang aneh mengenai penampilan sepatu tersebut. Rupanya si pengguna lupa tidak mengenakan  sepatu hitam.

Ilustrasi© TikTok/@tiktok.kan_aja

 

Lakban itu tampak menutupi seluruh bodi sepatu. Alhasil sepatunya penuh dengan lakban agar kelihatan hitam. 

“ Sepatu polos hitam ya gaes kalo mau ujian cpns, biar ga gini, dilakban,” tulis keterangan video.

Cerdas sekali ya, pemirsa!

Beri Komentar