© MEN
Dream - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadapat Brigadir J.
Namun, dakwaan terhadap Bharada E menuai kontroversi. Sebab, statusnya sebagai justice collaborator (JC) dinilai layak mendapatkan tuntutan lebih ringan dari 12 tahun penjara.
Bersamaan polemik tuntutan tersebut, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan Bharada E telah dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
© Cek Fakta: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum
" Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum."
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada bukti serta pemberitaan valid yang membenarkan terkait klaim Bharada E dibebaskan atas perintah Jokowi.
Sebaliknya, Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum terkait kasus Sambo cs yang sedang berjalan.
" Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi, Selasa 24 Januari 2023, dikutip dari merdeka.com.
" Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak. Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembagalembaga negara yang sedang berjalan," imbuhnya.
Klaim Jokowi perintahkan pembebasan Bharada E adalah tidak benar alias hoaks. Jokowi sudah menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Kandungan Surah An Naziat, Beserta Asbabun Nuzul dan Keutamaannya
Kumpulan Doa Khatam Quran dan Keistimewaan Jika Mengamalkannya
Dulu Bucin dan Sering Main ke Rumah, 5 Momen Kebersamaan Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad
Sebut Pria Sekeluarga Jahat, Nissa Asyifa: Disiksa Fisik, Batin dan Mental
Viral Pernikahan Wanita Kembar 3, Iring-Iringan Bak Nikah Massal, Suami Auto Susah Bedain!
10 Potret Rumah Masa Kecil Natasha Wilona Saat Hidup Miskin, Bak Gubuk Kayu, Jauh dari Layak!