Permadi Arya Alias Abu Janda (Liputan6.com)
Dream - Aktivis media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia dipanggil polisi setelah adanya laporan pengaduan terkait cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1, yang menyebut Islam arogan.
" Tentunya (hadir). Masak pergi umroh tiga tahun," ujar Abu Janda, dikutip dari Merdeka.com.
Abu Janda mengatakan Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 1 Februari 2021 pukul 10.00 WIB. Dia menduga juga akan diperiksa terkait dugaan SARA kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
" Kayaknya dua-duanya," kata dia.
Cuitan yang diperkarakan itu dibuat Abu Janda dalam konteks menanggapi eks Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul menyangkut arogansi minoritas.
Atas cuitan tersebut, Abu Janda dilaporkan oleh Medya Rischa ke polisi pada Jumat, 29 Januari 2021. Laporan tersebut terregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/BARESKRIM.
Sebelumnya, Abu Janda juga dipolisikan oleh DPP KNPI terkait cuitannya yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dalam cuitannya menanggapi unggahan Pigai, Abu Janda menyinggung soal evolusi.
Laporan tersebut terregister dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Pelapor juga atas nama Medya Rischa.
" Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut 'kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," kata Medy.
Advertisement