Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkap modus para pelaku penembakan yang menewaskan Rina Wulandari, istri anggota TNI Kopda Muslimin (M).
Menurut Luthfi, Sugiono alias Babi hanya eksekutor dari aksi penermbakan tersebut. Otak di balik kejahatan tersebut adalah suami korban, Muslimin.
Sugiono, katanya, mengaku sempat beberapa kali diperintahkan untuk menjalankan rencana pembunuhan kepada korban.
Tak hanya dengan cara menembak, suami korban juga pernah memerintahkan Sugiono untuk menghabisi nyawa istrinya dengan cara diracun. Perintah ini diberikan sekitar sebulan yang lalu.
" Dia memerintahkan Babi untuk meracun istrinya, mencuri. Jadi pura-pura mencuri, targetnya istrinya mati. Kemudian ketiga dia menggunakan santet," kata Ahmad, dikutip dari Merdeka.com, Senin 25 Juli 2022.
Namun terkait informasi ini, polisi masih akan mengonfirmasinya ketika petugas bisa meringkus Muslimin.
Sementara terkait perencanaan penembakan, senjata api sebelumnya sudah disiapkan oleh Muslimin. Para pelaku juga sempat melakukan rapat pematangan aksi.
" Jadi mbelani pacare (membela pacarnya), disantet, diracun, pura-pura maling yang akan bunuh (korban) dan terakhir ditembak," pungkas Luthfi.
Ahmad menjelaskan, aksi penembakan dilakukan para pelaku pada Senin, 18 Juli 2022 dengan mematangkan rencana eksekusi di lokasi pukul 08.00 WIB.
Tidak hanya itu, otak pelaku juga menyuruh pelaku mengikuti korban yang berangkat dari rumah untuk menjemput anaknya. Di depan rumah, Sugiyono alias Babi yang menembak korban dua kali.
" Dua kali menembak pertama meleset kemudian dilanjut menembak dua kali akhirnya pelaku jatuh," ujarnya.
Dia menyebut, kelima pelaku telah diringkus kepolisian. Kelimanya yakni, Sugiyono alias Babi, Ponco Aji Nugroho, Supriyono, Agus Santoso dan Dwi Sulistyono.
Sugiyono alias Babi, menurut Luthfi merupakan eksekutor penembakan di lokasi kejadian. Sedangkan Dwi berperan sebagai penyedia senjata api. Untuk melakukan aksinya, para pelaku dijanjikan imbalan Rp120 juta oleh otak pelaku alias Kopda Muslimin.
" Jadi usai melakukan penembakan, para pelaku langsung ketemu Kopda Muslimin. Di sana mereka dapat upah Rp120 juta dan per orang mendapat bagian Rp24 juta. Ada yang langsung dibelikan motor dan emas. Semuannya barang bukti sudah kita sita," kata Ahmad Luthfi.
Dia menyebut untuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku, dibeli Kopda Muslimin dari rekannya. " Senpi itu dibeli seharga Rp3 juta. Dan rencanakan penembakan terhadap istrinya sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, Rina menjadi korban penembakan di Jalan Cemara, Banyumanik, Semarang. Seusai korban keluar rumah, para pelaku sempat membuntuti korban. Saat korban sampai di rumah, pelaku langsung menembak korban.
Motif Muslimin diduga karena memiliki pacar lagi. Dari pengungkapan kasus ini, lima tersangka termasuk penyedia senjata api berhasil diringkus tim gabungan TNI Polri.
" Motifnya punya pacar lagi. jadi ada delapan saksi yang kita periksa, di antaranya saksi W, itu pacarnya," terang Luthfi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan W, dia juga dikabarkan sempat diajak kabur oleh Muslimin setelah peristiwa penembakan terjadi. Namun W menolak ajakan tersebut.
" Itu pacarnya, W sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa yang bersangkutan lari setelah kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau," ungkapnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment