Ilustrasi
Dream - Malang nasib Sony Prasetya. Pria 31 tahun ini meregang nyawa lantaran mendengarkan musik dengan headset sambil men-charge telepon seluler miliknya. Saat ditemukan kondisi tubuhnya membiru khusus pada bagian dada.
Sony ditemukan tewas di kamar mess UD Surya Karoseri tempatnya bekerja di Jalan Cokroaminoto Nomor 247 Ubung, Denpasar.
Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi Wisnu Wardana menjelaskan, dugaan sementara korban tewas lantaran arus pendek dari kabel Ponsel yang terpasang saat ia tengah tertidur lelap.
Berdasarkan pemeriksaan luar, korban diduga kuat meninggal akibat tersengat listrik dari headset yang dipakai korban, mengingat handphone dalam kondisi di-charge. " Untuk lebih memastikan penyebab kematiannya maka rencananya dilakukan autopsi di Rumah Sakit Sanglah. Kita masih menunggu persetujuan untuk itu," ucap dia.
Saat jasa ditemukan....
© Dream
Dream - Menurut Wisnu, tak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Kali pertama ditemukan, korban sudah tak bernyawa oleh rekannya sendiri bernama Yoyok.
" Yoyok ini masuk ke kamar korban hendak membangunkan. Saat dipegang, tubuh korban sudah kaku dan dingin. Kabel headset masih terpasang di telinga korban. Kabel charger juga masih tersambung ke kabel listrik," kata Wisnu, Selasa 9 Agustus 2016.
© Dream
Dream - Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Dudut Rustyadi menyebutkan jika luka yang dialami di tubuh korban mirip dengan ciri-ciri luka bekas tersengat listrik.
HP yang masih tersambung ke kabel listrik, Dudut melanjutkan, menyebabkan irama jantung korban terganggu. Apalagi, Dudut melanjutkan, pada diri korban juga ditemukan tanda-tanda mati lemas.
Menurutnya, hal itu terjadi sebab arus listrik yang mengalir ke handphone tersebut menimbulkan energi panas, sehingga saat diletakkan di dada bisa mengakibatkan gangguan pada irama jantung. (Laporan: Berry Putra, Bali)
Advertisement
Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor

Amazon Bakal PHK 30.000 Karyawan, Terbesar Sejak 2022

Tutup Jalan Saat Hajatan Tanpa Izin, Warga Surabaya Bakal Didenda Rp50 Juta

Jakarta Fashion Week 2026, Tampilkan Karya Lebih dari 100 Desainer

Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat
