Karena Vape Pemuda 22 Tahun Tewas Dipersekusi

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 8 September 2017 17:53
Karena Vape Pemuda 22 Tahun Tewas Dipersekusi
AQW diduga mencuri vape senilai Rp1,6 juta.

Dream - Pria berinisal AQW, 22 tahun, dipersekusi warga di Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada 28 Agustus 2017 itu mengakibatkan kondisi AQW kritis dan berakhir meninggal dunia pada Minggu, 3 September 2017.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan AQW awalnya ingin membeli rokok elektrik seharga Rp1,6 juta di toko vape di Tebet, Jakarta Selatan. Tetapi, belum membayar uang rokok elektrik tersebut ke toko, AQW telah membawa barang incarannya keluar dengan alasan ingin pergi membeli makanan terlebih dahulu.

" Korban kemudian pergi menggunakan motor tukang ojek yang dia sewa. Korban mengaku sebagai pemilik toko," ucap Hendy, Jumat 8 September 2017.

Hendy mengatakan, jelang larut malam tukang ojek dan karyawan toko vape resah karena AQW tak kembali. Tukang ojek dan karyawan toko sama-sama kebingungan. Mereka saling menduga.

" Karyawan justru mengira kalau korban itu teman dari tukang ojek," ucap dia.

 

1 dari 2 halaman

Diburu warganet

Diburu warganet © Dream

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pemilik toko vape langsung membuat sayembara mengenai dugaan pencurian oleh AQW. Sayembara itu disampaikan melalui akun Instagram pemilik toko. Dalam sayembara itu warganet yang berhasil menemukan AQW akan diberi imbalan Rp5 juta.

Senin, 28 Agustus 2017 korban berhasil ditemukan oleh karyawan toko vape di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, korban sempat diinterogasi dan dianiaya oleh tujuh orang, termasuk pemilik toko.

" Korban ditemukan kritis di Jalan Penjernihan Raya pada tanggal 29 Agustus 2017," ucap dia.

Saat ditemukan, korban sempat dibawa ke RSUD Tanah Abang sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pustaka karena kondisinya terus menurun.

 

2 dari 2 halaman

Keluarga melaporkan aksi kekerasan

Keluarga melaporkan aksi kekerasan © Dream

Minggu, 3 September 2017, korban meninggal dunia. Dua hari setelah kematiannya, beredar video penganiayaan​ yang dialami korban.

Video itu dijadikan alat bukti oleh pihak keluarga untuk melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian menangkap empat pelaku di toko vape di Tebet dan Pejompongan pada Kamis, 7 September 2017. Tiga orang masih dalam pencarian polisi.

Keempat pelaku yang sudah ditangkap itu berinisal FKF (pemilik toko), RSH, AMA, APW. 
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana.

 

Beri Komentar