Begini Nasib Pejabat dan PNS Pemkab OKI yang Viral Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 12 Mei 2022 09:00
Begini Nasib Pejabat dan PNS Pemkab OKI yang Viral Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak
Dalam sidang itulah ditentukan sanksi yang diberikan kepada dua ASN itu.

Dream - Kasubbag Protokol Ogan Komering Ilir (OKI), DMK, dan staf perempuan berinisial WAG dibebastugaskan sementara menyusul laporan perselingkuhan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Keduanya terancam dipecat dari ASN jika terbukti bersalah.

Kepala Bidang Pembinaan Aparatur dan Kepegawaian BKN Regional VII, Rusdi Laili, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab OKI terkait kasus yang sedang viral tersebut. Kedua ASN tersebut sudah dibebastugaskan sementara oleh pemerintah setempat.

" Yang bersangkutan (DMK dan WAG) sudah dibebastugaskan sementara dari jabatannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat OKI," kata Rusdi, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 11 Mei 2022.

1 dari 2 halaman

Dia menilai keputusan itu sudah tepat dan sesuai dengan standar norma kepegawaian yang berlaku. Hal ini juga untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus di kepolisian.

" Sudah standar, apalagi kasus ini juga masuk ke pidana karena dilaporkan ke kepolisian," ujarnya.

Tim adhoc, katanya, juga akan melakukan pendalaman dan selanjutnya sidang kode etik. Dalam sidang itulah ditentukan sanksi yang diberikan kepada dua ASN itu.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

2 dari 2 halaman

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PN dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1999 tentang Perkawinan.

" Diatur perselingkuhan tidak dibenarkan apalagi hidup bersama tanpa hubungan perkawinan. Dipecat dengan hormat jika terbukti bersalah keduanya," terang dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI Husin mengatakan, pembinaan terhadap ASN untuk menjaga norma dan meningkatkan kapasitas, selalu dilakukan oleh instansinya. Namun perlu ada komitmen dari masing-masing ASN untuk menjaga hal tersebut.

Ia menegaskan tidak akan mencampuri urusan kepegawaian dengan tindak pidana yang menjerat DMK dan WAG. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polri selaku pihak berwenang.

Beri Komentar