Doa Setelah Menggunting Rambut Pada Jemaah Haji (Foto Ilustrasi: Freepik.com)
Dream - Menggunting rambut merupakan salah satu bagian yang penting dalam serangkaian ibadah haji maupun umrah. Menurut madzhab Syafi'i, menggunting rambut menjadi aktivitas dalam rukun haji dan umrah yang tidak bisa ditinggalkan dan tidak bisa digantikan dengan denda atau fidyah.
Bahkan di dalam suatu hadis dijelaskan bahwa setiap orang ihram yang mencukur rambutnya akan mendapatkan cahaya di hari kiamat.
" Sesungguhnya nabi berkata, 'Setiap orang ihram yang mencukur rambutnya mendapat cahaya di hari kiamat dari setiap helai rambut yang dicukur'." (HR. Ibnu Hibban)
Nah, di saat menggunting rambut ini, umat Islam sebaiknya tidak lupa untuk memanjatkan doa. Baik sebelum maupun sesudahnya. Insya Allah, melalui doa tersebut ada kebaikan yang akan sahabat Dream dapatkan.
Berikut adalah bacaan doa setelah menggunting rambut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Berikut adalah bacaan doa setelah menggunting rambut dalam ibadah haji atau yang disebut dengan tahalul:
اَلْحَمْدُ للهِ الَّدِى قَضَى عَنَا مَنَاسِكَنَا. اَللَّهُمَّ زِدْنَا اِيْمَانَا وَيَقِيْنَا وَعَوْنَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ
Alhamdulillaahil ladzii qadhaa 'annaa manasikana. Allahumma zidnaa iimaanan wa yaqiinan wa 'aunan waghfir lanaa wa li waalidainaa wa lisaa'iri muslimiina wal muslimaati.
Artinya: " Segala puji bagi Allah yang sudah menyelesaikan manasik kami. Ya Allah, tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan dan pertolongan serta ampunilah kami, kedua orangtua kami dan seluruh kaum muslimin dan muslimat."
Dikutip dari islam.nu.or.id, standar minimal memotong rambut adalah memotong tiga helai rambut dengan berbagai cara. Misalnya saja dengan mencukur habis, mencukur sebagian, mencabut, membakar, dan sebagainya.
Untuk jemaah laki-laki disarankan agar mencukur rambut kepalanya sampai habis. Sedangkan untuk jemaah perempuan disarankan agar mencukur sebagian rambut kepala.
Dalam memotong rambut tahalul ini dilakukan harus sesuai dengan waktunya. Yakni setelah pertengahan malam hari Nahar (malam tanggal 10 Dzulhijjah). Jika dilakukan sebelumnya, maka akan mendatangkan dosa dan jemaah haji diwajibkan untuk membayar fidyah atau denda.
Perlu diketahui juga, untuk jemaah haji yang memiliki kepala plontos, maka tidak berlaku baginya untuk memotong rambut. Orang tersebut juga tidak perlu menunggu sampai rambutnya tumbuh. Tetapi disunahkan untuk secara simbolis seperti menggunakan alat cukur di kepala. Hal ini tujuannya agar menyerupai orang yang sedang memotong rambut atau tahalul.
Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Kitab Tuhfah al-Muhtaj Hamisy al-Syarwani oleh Syekh Ibnu Hajar al-Haitami:
“ Orang Ihram yang tidak memiliki rambut di kepalanya, bisa karena bawaan lahir, telah dicukur sebelumnya atau melakukan umrah setelahnya, disunahkan baginya menjalankan alat cukur di atas kepala menurut kesepakatan ulama, karena menyerupai orang-orang yang mencukur rambut. Imam al-Adzra’i menyampaikan bahts, kesunahan tersebut berlaku khusus untuk laki-laki, sebab mencukur rambut tidak disyariatkan untuk selain laki-laki."
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas