Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Pandemi memukul berbagai industri, termasuk industri media. Iklan komersil yang biasa dapat menyokong kerja jurnalistik makin kecil diperoleh oleh industri media. Padahal rangkaian kerja jurnalistik membutuhkan pendanaan yang memadai.
Keinginan publik untuk memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoax dengan demikian makin terancam. Dalam masa pandemi, banyak perusahaan yang memotong belanja media setelah sebelumnya memindahkan ke media Sosial.
Kekhawatiran terhadap keberlangsungan industri jurnalistik ini menjadi perhatian Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali. Dia menjelaskan, program-program pemerintah untuk menangkal hoax dan literasi media berada di ambang kegagalan jika tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media.
“ Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoax, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus di dukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” katanya dalam rilis yang diterima Dream.co.id.
Tokoh Sulawesi Tengah ini menegaskan, kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan disaat ini. Di masa gempuran informasi yang bertubi-tubi menurutnya hanya kerja jurnalistik yang bisa menjadi harapan dari masyarakat informasi yang sehat.
“ Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan gudang, sampai biaya riset dan inovasi. Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” ungkapnya.
Menurut Ali, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal ini demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik.
“ Keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan. Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi,” jelasnya.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati