Dream - Kasus gugatan cerai yang dilakukan pasangan suami istri di Indonesia selama 2015 meningkat tajam. Dibandingkan periode 2010-2014, pengajuan cerai tahun lalu naik sampai 70 persen.
Hal itu terungkap dari laporan Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI dari survei terhadap tujuh daerah di Indonesia.
Ketujuh daerah tersebut adalah Aceh, Padang, Cilegon, Indramayu, Pekalongan, Banyuwangi, dan Ambon.
Temuan penelitian di lapangan ini tidak berbeda dengan data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) dalam rentang empat tahun (2010-2014) yang menyebutkan, dari sekitar 2 juta pasangan yang mencatatkan perkawinannya, rata-ratanya hampir 300.000 atau sekitar 15 persen menyudahi ikatan perkawinannya di pengadilan.
Beberapa daerah seperti Indramayu dan Banyuwangi mencatat angka gugat cerai yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Dari hasil penelitainnya, Badilag MA menyebut setidaknya lima faktor teratas yang menyebabkan perceraian secara umum. Ingin tahu selengkapnya baca di tautan ini
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis