Vaksin Sputnik-V Dari Rusia (Shutterstock.com)
Dream - Satu lagi merek vaksin buatan luar negeri akan digunakan pemerintah Indonesia dalam program vaksinasi nasional. Sputnik-V, vaksin yang dibuat Institut Gamaleya Rusia dan akan dipakai Indonesia itu sudah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Sputnik-V dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology dan Microbiology di Rusia. Pengembangan vaksin ini menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S)
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan hasil kajian intensif melibatkan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Techniccal Advisory Group of Immunization (ITAGI) menemukan efek samping Vaksin Sputnik-V tergolong ringan hingga sedang.
" Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," ujar Penny.
Menurut Penny, tingkat efikasi vaksin ini mencapai 91,6 persen. Data ini didapat dari hasil uji klinis tahap 3.
" Untuk efiasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan vaksin Covid-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen (dengan rentang confidence intertal 85,6-95,2 persen)," kata dia.
Penny juga menyatakan pihaknya sebelumya telah melaksanakan inspeksi on-site fasilitas produksi Vaksin Sputnik-V di Generium and Biocad di Rusia yang digunakan untuk produksi bulk vaksin. Juga di Ufavita untuk tahap fill and finish vaksin jadi, yang kesemuanya sudah seusai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Standar Persyaratan Mutu Vaksin.
Di Indonesia, Vaksin Sputnik-V didaftarkan untuk mendapatkan EUA oleh PT Pratapa Nirmala. Perusahaan ini bertanggung jawab pada penjaminan keamanan dan mutu vaksin.
Vaksin ini digunakan untuk pencegahan indikasi infeksi Covid-19 akibat SARS-CoV-2 pada usia 18 tahun ke atas. Vaksin diberikan melalui injeksi intramuskular sebanyak dua dosis masing-masing 0,5 ml dalam jeda tiga pekan (21 hari).
Sedangkan untuk penyimpanan membutuhkan fasilitas dengan suhu antara -20 derajat Celcius hingga 2 derajat Celcius, dikutip dari BPOM.
Dream - Kementerian Kesehatan membolehkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNTech untuk anak 12 tahun ke atas. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/2151/2021.
" Vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dapat diberikan pada anak kelompok usia 12-17 tahun," demikian bunyi surat tersebut ditandatangani Plt Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.
Surat tersebut juga menyebutkan vaksin Pfizer diberikan dalam dua dosis, masing-masing 0,3 mililiter lewat injeksi intramuskular. Sedangkan jeda antara dosis pertama dan kedua minimal 21 hari.
Surat ini mengubah ketentuan sebelumnya yang mensyaratkan usia minimal 18 tahun. Dengan terbitnya surat ini, maka anak usia 12 tahun ke atas bisa divaksin dengan vaksin Pfizer.
(Instagram @drningz)
Untuk sementara, vaksin Pfizer disalurkan bagi masyarakat yang tinggal di Jabodetabek. DKI Jakarta sendiri telah mulai memberikan vaksin ini kepada masyarakat pada Senin, 23 Januari.
Jumlah lokasi vaksinasi dengan vaksin Pfizer di Jakarta pun ditambah. Dari sebelumnya ada 10 tempat menjadi 16 tempat, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Berikut daftar fasilitas vaksinasi yang menyediakan vaksin Covid-19 Pfizer.
1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara,
3. RSIA Family, Jakarta Utara,
4. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara,
5. RSPI Puri Indah, Jakarta Barat,
6. RS Prikasih, Jakarta Selatan,
7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
8. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan,
9. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan,
10. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan,
11. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan,
12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan,
13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur,
14. RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur,
15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur, dan
16. RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Dream - DKI Jakarta mulai menyalurkan vaksin Covid-19 Pfizer untuk masyarakat. Jakarta merupakan satu dari lima wilayah yang mendapat jatah vaksin bernama Comirnaty pertama dari Pemerintah Pusat, selain Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran terkait vaksinasi Covid-19 dengan vaksin produksi Pfizer dan BioNTech. Surat dengan Nomor 8658/-1.772.1 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, Widyawati tersebut ditujukan kepada beberapa kepala rumah sakit penyelenggara vaksinasi di DKI Jakarta.
Sayangnya, vaksin ini hanya diberikan kepada warga dengan KTP DKI dan warga yang berdomisili di Jakarta. Sementara warga non-KTP DKI maupun berdomisili luar Jakarta belum mendapatkan alokasi vaksin ini.
" Vaksin Covid-19 Pfizer hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta," demikian bunyi ketentuan dalam surat tersebut.
Dalam surat itu disebutkan vaksin Pfizer diberikan dalam dua dosis dengan interval atau jeda antara suntikan pertama dan kedua selama 21 hari. Vaksin ini dapat digunakan hingga enam bulan jika disimpan dalam suhu minus 70 derajat Celcius dan 30 hari apabila disimpan di suhu 2-8 derajat Celcius.
" Vaksin Covid-19 Pfizer diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal yaitu 6 dosis per vial," lanjut edaran tersebut.
Berikut syarat bagi warga yang ingin mendapatkan vaksinasi dengan vaksin Covid-19 Pfizer.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib