Fakta-fakta Kasus Promosi Holywings untuk Muhammad dan Maria yang Berujung Tindak Pidana

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 27 Juni 2022 10:36
Fakta-fakta Kasus Promosi Holywings untuk Muhammad dan Maria yang Berujung Tindak Pidana
Buntut dari kasus promosi tersebut, terdapat enam tersangka yang telah ditetapkan polisi hingga cabang Holywings di Surabaya ditutup sementara.

Dream - Holywings Indonesia masih menjadi perhatian publik setelah kasus promosinya yang mengandung SARA. Melalui media sosial Instagram, Holywings diketahui memposting promosi minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria.

Promo itu menggratiskan satu botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria. 

Postingan tersebut telah dihapus, namun pihak Holywings sempat memberikan permintaan maaf terbuka yang disiarkan di Instagram @holywingsindonesia.

Holywings juga telah dilaporkan polisi oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan penistaan agama.

Buntut dari kasus promosi tersebut, terdapat enam tersangka yang telah ditetapkan polisi hingga cabang Holywings di Surabaya turut berimbas dengan ditutup sementara. Berikut ini fakta-fakta dari kasus Holywings Indonesia.

1 dari 5 halaman

Enam Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka itu yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

" Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Liputan6.com pada Senin, 27 Juni 2022.

Dari gelar perkara yang dilakukan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan enam tersangka.

Mereka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE.

2 dari 5 halaman

Peran Enam Tersangka

Budhi menjelaskan peran enam tersangka yang merupakan karyawan di bidang kreatif. EJD adalah Direktur Kreatif Holywings, dengan perannya mengawasi empat divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Graphic Designer, dan Divisi media sosial.

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Tersangka ketiga DAD melakukan perannya sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.

Kemudian yang keempat EA adalah admin tim promo yang bertugas mengunggah konten ke media sosial. Kelima AAB, social media officer yang juga bertugas mengunggah postingan ke media sosial.

" Keenam, AAM sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings," jelas Budhi.

3 dari 5 halaman

Pemprov DKI Beri Surat Teguran

Kasus ini juga mengundang aksi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang memberikan surat teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings yang diberikan pada Kamis, 23 Juni 2022.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan, menjelaskan bahwa isi dari surat teguran tertulis pertama itu berisi agar manajemen Holywings tidak lagi melakukan promosi yang melanggar norma.

" Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral," ucap Iffan.

Surat teguran ini wajib ditaati oleh seluruh outlet Holywings di berbagai daerah. Apabila kejadian serupa terulang, surat teguran  akan kembali ditertibkan untuk kedua kalinya.

4 dari 5 halaman

Holywings Bandung Digeruduk GP Ansor

Sebanyak 30 orang yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendatangi salah satu outlet Holywings Indonesia di Jalan Karangsari, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu, 26 Juni 2022.

Dikatakan Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy, kedatangan GP Ansor adalah untuk mengantarkan surat somasi. Dalam surat somasi tersebut ada 3 hal yang dimuat.

Pertama, GP Ansor menilai bahwa promosi Holywings yang mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad SAW.

Kedua, upaya promo tersebut dinilai mempunyai tujuan merusak akhlak dan masa depan generasi muda khususnya umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.

Ketiga, GP Ansor Kota Bandung menilai bahwa sampai detik itu belum ada upaya yang tulus dan serius dari pemilik Holywings untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam.

5 dari 5 halaman

Holywings Surabaya Ditutup Sementara

Imbas dari kasus tersebut adalah ditutupnya outlet Holywings Surabaya untuk sementara. Hal itu diungkapkan oleh Ketua GP Ansor Surabaya, HM Faridz Afif usai mediasi yang dihadiri pihak manajemen Holywings Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 25 Juni 2022 malam. 

Afif menegaskan, jika nantinya Holywings kembali melanggar kesepakatan, pihaknya akan langsung memberikan surat secara resmi ke Wali Kota Surabaya agar izin tempat hiburan malam itu dicabut dan tutup permanen.

Sementara itu, Taufiq selaku perwakilan manajemen dari Holywings meminta maaf kepada masyarakat atas promosi yang beredar di masyarakat. Katanya, outlet Holywings Surabaya tidak pernah mengetahui promosi yang disebarkan oleh tim kreatif Hollywings Jakarta.

" Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Untuk penutupan outlet, saya sudah hubungi manajemen di atas dan semuanya sepakat serta terpenuhi. Sekali lagi saya meminta maaf," kata Taufiq.

Beri Komentar