Aktof Fahri Azmi (Foto: Instagram @fahri_azmi)
Dream - AH, pelaku penipuan terhadap aktor Fahri Azmi, 25 tahun, yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka usai penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki laporan dari seorang aktor bernama Fahri Azmi. Uang Fahri sejumlah Rp75 juta dibawa kabur pelaku.
" AH sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dikutip dari Merdeka.com, Minggu 29 Agustus 2021.
Berikut sederet fakta dugaan penipuan yang dilakukan AH dengan mengaku sebagai utusan Joko Widodo dilansir dari berbagai sumber:
Dalam laporannya Fahri menerangkan, penipuan bermula saat dirinya didatangi seornag berinisial AH yang mengaku sebagai pejabat dan memiliki relasi dekat dengan Presiden Jokowi. AH dan Fahri dipertemukan di salah satu pesta ulang tahun temannya.
" Jadi saya kenal di pesta ultah teman, dia itu salah satu yang saya hormati kakak saya juga. Lalu di situ yang datang bukan orang sembarangan, orang-orang penting lah," ujar Fahmi.
Saat itu, ia berbincang-bincang dengan AH. Fahri mengatakan AH membawa berbagai dokumen negara yang belakangan diketahui palsu.
Lebih jauh Fahri menjelaskan, AH sempat menunjukkan surat pengangkatan atas nama dirinya sebagai calon Menteri Kesehatan pengganti Terawan. Pada surat itu, terdapat tanda tangan palsu milik Mensesneg Pratikno.
" Jadi dugaan penipuan seorang AH mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi, dia bikin surat dokumen negara palsu ada tanda tangan Pak Jokowi juga yang dipalsukan," ujar dia.
3. Butuhkan Dana Rp75 Juta
Kepada Fahri, AH mengaku dirinya membutuhkan uang untuk dana talangan. Tanpa ada rasa curiga, Fahri pun bersedia memberika dana sebesar Rp75 juta sesusai yang diminta.
" Saya percaya dan saya talangin dulu uangnya Rp75 juta," jelas Fahri.
Rupanya, uang yang disetorkan ke AH tak kunjung dikembalikan. Bahkan, AH menghilang bak ditelan bumi.
AH mulai menjalankan aksinya selang beberapa hari setelah pertemuan. Kepada Fahri, AH mengaku sedang membutuhkan uang untuk dana talangan. Diketahui jumlah uang yang diminta pelaku saat itu sebesar Rp75 juta.
" Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangin dulu uangnya," kata Fahri.
Beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang. Fahri pun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.
Menurut dugaan Fahri, korban AH bukan hanya dirinya. Pasalnya, AH masuk ke kalangan pengusaha dan kembali melakukan hal serupa.
" Sudah banyak yang jadi korban, ada ibu-ibu umur 60 tahun juga dirugikan Rp 200 juta. Tapi mereka pada tidak bikin laporan dengan pelbagai macam kekhawatiran," ujar dia.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Niko Purba menerangkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh aktor Fahri Azmi.
" Kami dari penyidik masih membutuhkan keterangan oleh karena itu untuk korban kita minta keterangan tambahan untuk mencari yang kami butuhkan," ujar dia.
Niko menyebut, identitas terduga pelaku penipuan telah dikantongi penyidik. Rencananya dalam waktu dekat, kediaman terduga pelaku akan digeledah.
" Ada rencana kami mencari bukti lain sebagaimana yang disampaikan oleh korban kemungkinan. kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," jelasnya.
Pada Jumat, 28 Agustus malam lalu, rumah AH yang diketahui berlokasi di Komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, digeledah petugas.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi Akmam beserta anak buahnya langsung masuk ke dalam rumah.
Setelah beberapa menit berada di dalam rumah, Avrilendi beserta jajarannya terlihat membawa satu kardus berukuran besar dari dalam rumah. Selain itu, satu buah mesin printer juga diamankan petugas.
Barang-barang tersebut dibawa ke dalam bagasi mobil polisi yang sudah terparkir tepat di depan rumah pelaku. Saat ditanya awak media, Avrilendi belum bisa memberikan keterangan apa pun terkait barang yang sudah diamankan.
Setelah dikeluarkannya laporan dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Jaya, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi Akmam meminta masyarakat yang menjadi korbannya segera melapor.
" Kami imbau kalau memang nanti ada yang merasa pernah jadi korban orang tersebut langsung aja datang ke Polres," ujar Avril saat dihubungi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Avril menerangkan, tersangka AH tergabung dalam WhatsApp grup yang berhubungan dengan modus penipuan yang dilakukannya. Sehingga ada indikasi korban lain dalam kasus ini. (mut)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib