Dream - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait vaksin influenza buatan Hualan Biological Bacterin Co. Ltd. MUI menyatakan vaksin yang dibuat perusahaan asal Xinxiang, Henan, China, tersebut suci dan halal.
" Vaksin influenza yang diproduksi oleh Hualan Biological Bacterin Co. Ltd. Xinxiang China boleh digunakan untuk umat Islam," demikian petikan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2017, dikutip Dream dari mui.or.id, Senin 15 Januari 2017.
Tim Auditor LPPOM MUI telah mengaudit langsung pembuatan vaksin tersebut di pabriknya. Tim menyatakan vaksin dibiakkan menggunakan media tumbuh berupa telur yang dieramkan.
" Tidak menggunakan babi dan turunannya, tidak menggunakan alkohol dan darah," demikian laporan Tim Audit LPPOM MUI yang tercantum dalam fatwa tersebut.
MUI juga menyatakan, proses pembuatan vaksin dijalankan tahap demi tahap. Masing-masing tahap dijalani melalui prosedur yang telah ditetapkan LPPOM MUI.
" Secara total, tidak ditemukan bahan yang najis sehingga seluruh alat produksi juga tidak terpapar bahan yang najis."
Vaksin produksi Hualan Biological Bacterin Co. Ltd ini disebut sebagai vaksin yang pertama kali dibuat menggunakan media pertumbuhan halal, yaitu telur ayam.
Advertisement

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Kulit Kering dan Gatal atau Eksim? Kenali Perbedaannya Sebelum Memilih Pelembap

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya