Dream - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait vaksin influenza buatan Hualan Biological Bacterin Co. Ltd. MUI menyatakan vaksin yang dibuat perusahaan asal Xinxiang, Henan, China, tersebut suci dan halal.
" Vaksin influenza yang diproduksi oleh Hualan Biological Bacterin Co. Ltd. Xinxiang China boleh digunakan untuk umat Islam," demikian petikan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2017, dikutip Dream dari mui.or.id, Senin 15 Januari 2017.
Tim Auditor LPPOM MUI telah mengaudit langsung pembuatan vaksin tersebut di pabriknya. Tim menyatakan vaksin dibiakkan menggunakan media tumbuh berupa telur yang dieramkan.
" Tidak menggunakan babi dan turunannya, tidak menggunakan alkohol dan darah," demikian laporan Tim Audit LPPOM MUI yang tercantum dalam fatwa tersebut.
MUI juga menyatakan, proses pembuatan vaksin dijalankan tahap demi tahap. Masing-masing tahap dijalani melalui prosedur yang telah ditetapkan LPPOM MUI.
" Secara total, tidak ditemukan bahan yang najis sehingga seluruh alat produksi juga tidak terpapar bahan yang najis."
Vaksin produksi Hualan Biological Bacterin Co. Ltd ini disebut sebagai vaksin yang pertama kali dibuat menggunakan media pertumbuhan halal, yaitu telur ayam.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi