Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang menjadi sorotan usai Pusat Data Nasional (PDN) terkena serangan ransomware sehingga menyebabkan pelayanan publik di beberapa kementerian terkendala, termasuk Imigrasi.
Meskipun beberapa layanan publik telah pulih kembali, Kemkominfo mengatakan data PDN yang telah dienkripsi peretas kemungkinan tidak dapat dipulihkan alias tidak bisa diambil lagi.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim pun mengungkap pihaknya pernah meminta Kemkominfo untuk memback up data yang ada di PDN sekitar bulan April 2024 atau dua bulan sebelum serangan siber.
ucap Silmy dikutip dari Merdeka.com, Sabtu, 29 Juni 2024.
Namun, kata Silmy, permintaan back data tersebut tidak direspons Kemenkominfo.
Dia pun meminta kepada jajarannya untuk tetap meng-update berkala lewat back up pada internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
ujarnya.
Silmy menjelaskan adanya permintaan back up data tersebut lantaran saat melakukan pengecekan, pihaknya tidak menemukan data back up yang seharusnya disediakan PDN.
" Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naruhnya di mana, karena itu kan masih PDNS gitu kan," ujarnya.
Meski demikian, Silmy mengatakan untuk persoalan back up data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim.
Karena itulah pelayanan keimigrasian kini telah berjalan 100 persen.
ucapnya.
Untuk diketahui, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dikelola Kemkominfo dan Telkom Sigma terkena serangan Ransomware Brain Chiper pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.
Ransomware itu dibuat menggunakan teknologi Lockbit 3.0 yang disebut sulit ditembus.
Pelaku serangan ransomware bahkan meminta tebusan US$8 juta (sekitar Rp131 miliar). agar data yang dienkripsi bisa kembali.