Foto Ilustrasi Sosial Media Terpopuler
Dream - Pengadilan Iran menjatuhkan vonis penjara terhadap delapan anak muda dengan total jika digabung 127 tahun. Mereka dianggap bersalah karena telah menuliskan perlawanan terhadap pemerintah Iran di akun Facebook.
Menurut pengadilan Iran diberitakan laman Alarabiya, Senin 14 Juli 2014, kedelapan pemuda yang namanya tidak disebutkan namanya bertindak melawan keamanan nasional, anti-rezim propaganda, nilai-nilai agama dan menghina para pemimpin Iran.
Mereka yang dihukum berasal dari Teheran, Yazd, Shiraz, Abadan dan Kerman. masing dipenjara selama 11 hingga 21 tahun. Namun, mereka dapat mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.
Akses ke jejaring sosial, termasuk Twitter dan Facebook secara rutin disaring pemerintah Iran, termasuk ke situs-situs yang dianggap mengganggu rezim pemerintahan.
Presiden Hassan Rouhani dalam kampanye sebelum terpilih berjanji mempromosikan toleransi sosial, budaya dan media, termasuk melonggarkan sensor di internet. Tapi langkah presiden moderat Iran ini terganjal kaum konservatif yang menguasai parlemen dan pengadilan.
Diketahui pada Mei lalu, delapan orang dihukum penjara dari tujuh sampai 20 tahun untuk berbagai kejahatan di Facebook. (Ism)