Gunakan 'Pelumas' untuk Berjimak, Bolehkah?

Reporter : Puri Yuanita
Jumat, 13 Oktober 2017 09:15
Gunakan 'Pelumas' untuk Berjimak, Bolehkah?
Bicara soal jimak, ternyata menurut sudut pandang Islam, penggunaan "pelumas" saat berhubungan itu............

Dream - Islam mengatur segala urusan dunia secara menyeluruh. Termasuk soal hubungan intim antara suami dan istri atau dalam istilah fiqih dikenal sebagai jimak.

Bicara soal jimak, ternyata menurut sudut pandang Islam, penggunaan " pelumas" saat berhubungan diperbolehkan. Meskipun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Mereka yang membolehkan berpegang pada fatwa dari Syabakah Islamiyah asuhan Syaikh Abdullah Al-Faqih.

" Boleh menggunakan minyak untuk melumasi kemaluan agar mempermudah jimak, bahkan terkadang disarankan agar hubungan jimak menjadi mudah dan salah satu suami-istri tidak mengalami rasa sakit. Ini dari sisi syariat, adapun dari sisi kedokteran penggunaaan minyak zaitun perlu ditanyakan kepada ahlinya, apakah penggunaan ini bisa membahayakan badan atau tidak." (Fatwa Syabakah Islamiyyah no. 17752).

Jadi kesimpulannya, penggunaan pelumas seperti minyak zaitun ketika berhubungan intim diperbolehkan. Tetapi perlu dipastikan.............selengkapnya baca di sini.  

1 dari 3 halaman

Pria Wajib Tahu, Kapan Waktu Ideal untuk Berjimak

Pria Wajib Tahu, Kapan Waktu Ideal untuk Berjimak © Dream

Dream - Pada awal-awal pernikahan, banyak pengantin baru yang memilih untuk menghabiskan waktunya bermesra-mesraan berdua. Indahnya pernikahan, membuat pengantin baru tak ingin berjauhan dengan pasangannya.

Sebelum hadir seorang anak biasanya seorang suami akan sering mengajak istrinya untuk beraktivitas di atas tempat tidur. Proses jima sering terjadi di antara pasangan suami dan istri. Sebenarnya, seberapa ideal jima boleh dilakukan?

Meskipun tak ada batasan baku yang mengatur hal ini, namun untuk melakukan hubungan suami istri harus berdasarkan kesepakatan keduanya. Salah satunya tergantung mood atau suasana hati mereka.

Jangan sampai ada pemaksaan, yang membuat istri melakukannya dalam kondisi yang tidka nyaman.

Dalam literasi modern, produksi sperma akan memenuhi kuota penampungan dalam kurun waktu tiga hari. Jadi dapat disebut ideal jika mereka melakukannya setiap tiga hari sekali.

Menurut keterangan medis, produksi sperma memang harus dikeluarkan secara teratur sesuasi dnegan jadwal ilmiah mereka. Tapi bagaimana jika jima dilakukan terlalu sering atau sebaliknya? Baca kelanjutannya di sini.

2 dari 3 halaman

Memaksa Suami Berjimak, Apa Hukumnya?

Memaksa Suami Berjimak, Apa Hukumnya? © Dream

Dream - Ada sebuah hadis yang menyebutkan jika seorang istri menolak tanpa alasan syari ketika diajak berhubungan oleh suaminya, makan ia akan dilaknat.

" Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang lantas istri tersebut enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh." (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Karena hadis tersebut, lantas timbullah pertanyaan, bagaimana jika yang terjadi adalah sebaliknya. Jika suami yang menolak ajakan istrinya untuk berjimak, apakah juga akan dilaknat? Dan bolehkah seorang istri meminta suaminya untuk berjimak? Berikut ulasannya.

Hingga saat ini, belum dijumpai adanya riwayat bahwa seorang suami akan dilaknat malaikat karena tidak mau memenuhi ajakan istrinya untuk melakukan hubungan badan.

Hanya saja, jika penolakan suami ini sampai pada taraf menelantarkan hak istri yang menjadi kewajibannya, maka suami berdosa, karena dia menzalimi istrinya. Misalnya karena alasan bosan atau malas, dia tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya.

Allah perintahkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik. Dengan memenuhi setiap kebutuhannya, baik nafkah lahir, dan tentu saja nafkah batin. Semua lelaki memahami, wanita juga ingin mendapatkan kenikmatan batin bersama suaminya.

Allah berfirman,

Wanita punya hak (yang harus ditunaikan suaminya sesuai ukuran kelayakan), sebagaimana dia juga punya kewajiban (yang harus dia tunaikan untuk suaminya). (QS. al-Baqarah: 228)

Ulasan selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

Sedang Proses Talak, Bolehkah Suami-Istri Berhubungan Intim?

Sedang Proses Talak, Bolehkah Suami-Istri Berhubungan Intim? © Dream

Dream - Perceraian merupakan perkara yang halal dalam ajaran Islam, namun paling dibenci Allah SWT. Sebab itu, jika ada perselisihan dalam rumah tangga sebaiknya diselesaikan sesegera dan sebaik mungkin agar tak berujung pada perceraian.

Terkait masalah perceraian, ada banyak hal yang kerap menjadi pertanyaan dari sebagian muslim. Salah satu pertanyaan yang sering mencuat adalah mengenai boleh tidaknya pasangan suami istri berhubungan intim padahal mereka tengah dalam proses talak.

Dikutip dari islamqa.ca, jika seorang suami belum mentalak istrinya dan belum ada lembaga yang memiliki wewenang menjatuhkan talak, maka wanita tersebut masih dianggap istrinya.

Walaupun sang suami sudah lama tidak.........selengkapnya baca di sini.   

 

Beri Komentar