Haruskah Berwudhu Dan Mandi Junub Lagi Saat Sperma Suami Keluar Setelah Bersuci? (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream - Melakukan hubungan bagi pasangan yang sudah menikah menjadi hal yang penting di dalam kehidupan rumah tangga. Tak hanya untuk menyalurkan nafsu saja, tetapi juga untuk menjaga hubungan tetap harmonis dan sebagai usaha untuk mendapatkan keturunan.
Namun, di dalam Islam segala sesuatunya memiliki syariat yang wajib dipatuhi oleh setiap umat Islam. Tidak terkecuali ketika sedang melakukan hubungan badan. Ketika pasangan suami istri melakukan hubungan badan, maka mereka diharuskan untuk melakukan mandi junub agar kembali suci dan bisa menjalankan ibadah.
Lalu, bagaimana jika sperma suami keluar setelah bersuci? Apakah harus melakukan mandi junub lagi dan berwudhu? Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui islam.nu.or.id.
Menurut madzhab Syafi'i salah satu yang bisa membatalkan wudhu adalah adanya sesuatu yang keluar dari lubang qubul atau dubur. Baik itu berupa angin atau selainnya, suci maupun najis, basah atau kering, biasa atau tidak biasa seperti darah atau cacing. Namun dalam hal ini yang dikecualikan adalah sperma.
Sedangkan hal yang membuat seseorang wajib untuk mandi junub adalah saat keluarnya sperma sendiri untuk pertama kali. Baik itu karena berhubungan badan atau lainnya.
Dengan begitu, orang yang sudah berwudhu, lalu spermanya keluar untuk pertama kali, maka hal tersebut tidak membatalkan wudhu, tetapi diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
Tetapi jika yang keluar adalah sperma sendiri untuk yang kedua kalinya, misalnya sperma yang sudah keluar lalu dimasukkan lagi ke kemaluan, maka sperma yang keluar untuk kedua kalinya tersebut bisa membuat wudhu menjadi batal, namun tidak diwajibkan mandi junub.
Jika yang keluar adalah sperma milik orang lain, maka hal tersebut tidaklah diwajibkan untuk mandi junub, tetapi bisa membatalkan wudhu. Sebagaimana dijelaskan berikut ini:
“ Adapun jika yang keluar adalah sperma orang lain, walau bersama sperma sendiri, atau yang keluar adalah sperma sendiri namun untuk yang kedua kali, seperti dimasukkan kembali ke batang zakar lalu keluar darinya (setelah berwudhu), maka batal wudhu orang tersebut.” (Syatha, I/73).
Jika setelah melakukan hubungan badan dan kemudian mandi junub, diketahui ada sperma yang keluar dan sperma itu milik suami, maka dalam hal ini tidak perlu untuk melakukan mandi junub lagi. Tetapi wudhu menjadi batal dan harus diulangi kembali. Karena keluarnya sperma termasuk dalam keumuman dari hal yang membatalkan wudhu.
Untuk mengantisipasi setelah mandi junub terjadi hal tersebut, maka sahabat Dream tidak perlu langsung melakukan mandi setelah berhubungan badan dengan suami. Selain itu, sebaiknya dipastikan dengan betul bahwa tidak ada sesuatu yang keluar setelah mandi. Misalnya dengan cara buang air kecil sebelum mandi.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN