Ilustrasi (Liputan6.com)
Dream - Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwarnai peristiwa kurang mengenakkan. Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama tiga pejabat lain dilaporkan menerima honorarium pemakaman Covid-19 dengan total Rp282 juta.
Temuan ini didapat Panitia Khusus Penanganan Covid-19 DPRD Jember. Pembayaran honor tersebut bahkan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 188/45/1071.12/2021 yang ditandatangi Hendy pada 30 Maret 2021.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat, menegaskan, sangat tidak etis ada pejabat menerima honor dari pemakaman Covid-19. Dia menegaskan para pejabat sudah mendapatkan gaji sehingga tidak sewajarnya menerima honor tersebut.
" Kita semua bahu-membahu untuk menekan dampak Covid-19 secara sukarela tanpa dibayar," ujar Hadi.
Dari dokumen yang didapat pansus, terdapat empat nama pejabat yang menerima honor tersebut. Selain Hendy, tiga pejabat lainnya yaitu Sekretaris Daerah Mirdano, Kepala BPBD Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.
Masing-masing orang mendapatkan honor sebesar Rp70,5 juta. Besaran itu didapat dari besaran alokasi honor Rp100 ribu untuk satu pemakaman dikalikan dengan 105 pemakaman.
" Ini jumlah yang fantastis," kata Hadi.
Dia pun mendesak para penerima honor tersebut untuk segera mengembalikannya. " Karena sekarang situasinya serba prihatin," kata dia.
Hendy membenarkan temuan itu. Dia mengakui menerima honor tersebut tetapi sudah diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dari kalangan tidak mampu.
" Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga yang terdampak pandemi," kata dia.
Hendy berdalih honor pemakaman tersebut muncul sebagai konsekuensi dari regulasi yang berlaku. Menurut dia, para pejabat yang namanya tertera dalam SK honor pemakaman itu punya tugas melakukan monitoring dan evaluasi melebihi jam kerja.
" Selama 24 jam kita harus siaga, jadi kami tidak bisa menolak itu sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Kita harus taat pada regulasi," kata dia.
Soal besarannya, Hendy menjelaskan setiap pemakaman pasien Covid-19 dianggarkan Rp100 ribu. Alokasi tersebut disalurkan dalam rentang waktu Juni-Juli 2021 dengan jumlah kematian harian yang melonjak.
" Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu," ucap dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati