Indra Kenz (Foto: Merdeka.com)
Dream - Murah banget. Itulah ciri khas Indra Kenz dalam setiap konten media sosialnya. Tersangka penipuan ini memamerkan barang-barang mewah, mulai jam hingga mobil sport miliaran.
Pemuda Medan itu tak pernah ketinggalan mengatakan " murah banget" untuk menunjukkan betapa banyak uang miliknya. Namun setelah menjadi tersangka penipuan, harta Indra Kenz disita polisi.
Total harta tersangka kasus penipuan dengan kedok investasi trading binary option lewat Binomo itu senilai Rp55 miliar.
" Untuk aset yang sudah kita sita total ada Rp55 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus, Kombes Candra Sukma Kumara, dikutip dari Merdeka.com.
Aset tersebut berbentuk uang tunai sebesar Rp1,1 miliar yang disita dari beberapa rekening. Kemudian enam unit rumah di kawasan Tangerang dan Sumatera Utara.
Termasuk, mobil merek Ferrari yang tersimpan di Sumatra Utara serta dua mobil mewah keluaran Tesla yang dihadirkan di Gedung Bareskrim Polri. Adapula jam tangan dan gawai yang telah disita.
Penyidik menduga aset Indra Kenz yang disita ada kemungkinan terus bertambah nilainya, karena proses penelusuran yang dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan laporan dari para korban masih terus didalami.
" Kita akan telusuri lagi. Jadi penyidik kami tidak bergerak di sini, apapun informasi yang ada, termasuk yang akhir, rekan-rekan di Twitter kita dalami juga," ujarnya.
" Kita sampaikan jika masyarakat ada informasi kita ada hotline, dan rahasia daripada pemberi informasi akan kita jaga kerahasiaannya,” tambah dia.
Selain itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga aset digital kripto milik Indra yang tersimpan di luar negeri mencapai Rp58 miliar.
“ Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Whisnu Hermawan saat jumpa pers, pada Jumat, 25 Maret 2022, dikutip dari Merdeka.com.
Nilai aset kripto ini juga ada kemungkinan bertambah menyusul proses penyidikan bersama PPATK yang masih berjalan.
" Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi langsung dikirim ke kita. Lagi begitu jadi perkembangan terus tidak berhenti di sini saja,” ujar Whisnu.
Bareskrim Polri juga telah berhasil menyita sejumlah aset ratusan juta rupiah milik Indra yang diduga disembunyikan dalam aset digital kripto.
" Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp200 sekian juta," kata Whisnu.
Dia mengatakan, jika pihaknya tak akan berhenti disitu. Karena sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang digandeng untuk melacak aset kripto milik Indra Kenz.
" Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," katanya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib