Jejak Suap Kepala Basarnas 2021-2023 Henri Alfiandi, Kini Jadi Tersangka KPK

Reporter : Dinda Permata Sari
Kamis, 27 Juli 2023 12:00
Jejak Suap Kepala Basarnas 2021-2023 Henri Alfiandi, Kini Jadi Tersangka KPK
Selain Henri Alfiandi, 4 tersangka lain ditetapkan pada kasus dugaan suap pengadaan barang jasa Basarnas.

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.

Lima tersangka itu adalah mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

" Menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Rabu 26 Juli 2023.

 

1 dari 4 halaman

Penetapan tersangka ini sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Menurut Alex, pada tahun 2023 Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan antara lain berupa pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. 

Kemudian, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar. Lalu, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

2 dari 4 halaman

Demi memenangkan proyek tersebut, tiga petinggi perusahaan pun melakukan pendekatan secara personal kepada Henri selaku ketua Basarnas. Diantaranya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

“ MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA (Henri Alfiandi) selaku Kepala Basarnas dan ABC (Afri Budi Cahyanto) selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA," kata Alex.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

" Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA (Henri Alfiandi)," ujar Alexander.

3 dari 4 halaman

Jejak Suap Kepala Basarnas 2021-2023 Henri Alfiandi, Kini Jadi Tersangka

Alex menerangkan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai bahwa Henri Alfiandi siap mengondisikan dan menunjuk PT Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sementara PT Kindah Abadi Utama menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024).

Dalam perkara ini, mereka menggunakan kode untuk menyerahkan uang kepada Henri Alfiandi. Alex mengatakan, kode yang digunakan adalah Dako atau Dana Komando.

4 dari 4 halaman

" Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai " Dako" (Dana Komando) untuk HA ataupun melalui ABC," ujar Alex.

Alex mengungkapkan, Mulsunadi Gunawan kemudian memerintahkan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

" Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender," ujar Alex.

sumber: Liputan6.com.

Beri Komentar