Ratna Sarumpaet (Liputan6.com)
Dream - Ratna Sarumpaet merasa jengkel dengan Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Nanik Sudaryati, yang bersaksi di persidangan. Terdakwa kasus penyebaran hoaks itu menuding semua keterangan yang disampaikan Nanik adalah bohong.
Beberapa kali Ratna terlihat sedih saat mendengar penuturan Nanik Sudaryati. Dia terlihat mengusap air mata. Seperti saat Jaksa betanya apakah unggahan di akun Facebook dengan username Nanik S Deyang, sudah izin Ratna Sarumpaet.
" Kami tahunya di handphone saudara ada di Facebook disebutkan ada berita bohong, tahunya dari Ratna. Itu memang sudah izin Ratna untuk memposting," kata Nanik, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 3 April 2019.
Dia menegaskan bahwa ungggahan itu dibuat karena mengikuti Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon, yang membuat posting tentang penganiayaan itu. Sebab, banyak ornag mengatakan bahwa penganiayaan itu tidak benar.
" Semula ada Pak Fadli Zon. Katanya, ini di luar ada yang bilang hoaks. Ini enggak hoaks kan," jelas Nanik.
Menurut Nanik, Fadli Zon membuat unggahan di Twitter dengan menyertakan foto. Nanik pun juga ikut membuat unggahan dengan menyertakan foto Ratna di Facebook. " Saya berdiri dan bilang Mbak aku foto ya."
Ketika Jaksa bertanya tentang izin posting tersebut, Nanik pun mengiyakan. " Ya. Jadi langsung tweet," ujarnya.
Kemudian, Nanik menghapus unggahannya karena ternyata penganiayaan itu hanya pengakuan bohong belaka.
Menanggapi kesaksian tersebut, Ratna menanggapinya dengan nada menggebu-gebu. " Selamat malam majelis hakim. Selama enam bulan saya merasa dihukum oleh semua orang sebagai pembohong. Tapi, baru hari ini saya bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat."
Hakim Joni kembali bertanya, " dengar dulu, bagaimana tanggapan saudara atas keterangan saksi?"
" Berbohong," jawab Ratna.
Hakim pun kembali bertanya, " Mana yang bohong?"
Semuanya," jawab Ratna.
Ratna menjelaskan, ada tiga hal yang sangat prinsip. Fadli tidak bertemu dengannya dalam konteks selfie dan twit pada malam pertemuan di Lapangan Polo. Lalu, soal izin Nanik memposting cerita penganiayaan di akun facebook.
" Dia bilang saya kasih izin untuk menýiarkan di Facebook. Padahal itu tidak ada. Dan tidak mungkin saya mengizinkan itu. Dia bilang saja tidak," jelasnya. Ratna menganggap Nanik hanya bersikap sebagai pembela Prabowo garis keras.
Mengakhiri perdebatan tersebut, hakim menegaskan bahwa Nanik sudah disumpah sebelum menyatakan kesaksian. Bila ada kesaksian lainnya dan Nanik terbukti berbohong, saksi bisa dituntut.
" Kalau saksi luput, dia manusia, tapi di akhirat nanti dia akan. Saudara sebagai terdakwa tidak disumpah seperti saksi, kalau dia disebut apa, itu lah resikonya. Kalau terdakwa paling dibenci masyarakat. Bagi saksi di dunia akhirat dia akan menanggung beban. Itulah kenapa saksi disumpah," tutur Hakim Joni.
" Saya jengkel sebenarnya. Jengkel karena terlalu banyak keterangan Nanik yang bohong," ucap Ratna usai persidangan.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
