QZ (Facebook)
Dream - Ini kisah seorang istri yang diam-diam dipoligami oleh sang suami. Perempuan berinisial QZ itu merasa dikhianati dan meluapkan kekecewaannya di media sosial.
Beberapa waktu lalu, QZ melabrak sang suami yang tengah duduk di pelaminan, bersanding dengan wanita lain. Di tengah pesta itu, QZ meluapkan kekecewaan kepada suami yang baru 3 bulan menikah dengannya itu.
Aksi labrak perempuan asal Damansara, Kuala Lumpur, Malaysia, ini menjadi viral. Dibincangkan banyak pengguna media sosial. [Baca selengkapnya: Diam-diam Poligami, Suami Dilabrak Istri Pertama di Pelaminan]
Dan setelah kisah itu tersebar, QZ mengunggah isi hatinya ke Facebook. Tak hanya dengan curahan isi hati, QZ juga mengunggah foto-foto pernikahannya dulu. Hari-hari bahagia dengan suami yang telah mencari madu itu.
QZ menulis saat-saat pernikahannya yang baru seumur jagung. Kala itu, sang ayah sangat berat melepaskan anak gadisnya.
Namun, namanya hidup, ada saatnya perpisahan. Sang ayah dengan berat hati melepaskan QZ kepada lelaki untuk dinikahi, dan belakangan “ berkhianat” atas cintanya. “ SUMPAH, So far ini yg paling sedih,” demikian tulis QZ.
Pada bagian lain, QZ juga menulis saat-saat bahagia: akad nikah. Dia menggambarkan betapa kegembiraan meruap dari majelis pernikahannya. Gaun pengantin, diberi selamat rekan dan kerabat, dan bersanding dengan lelaki pujaan. Bak raja dan ratu seharian.
Dalam postingan itu, QZ juga menulis lafaz ijab kabul yang diucapkan oleh suaminya itu. “ ALHAMDULLILAH. Dengan sekali lafaz aku sah menjadi isteri. Allahuakbar, air mata tanpa aku sedar mngalir tanpa henti. Kegembiraan tak dapat di ungkap dengan kata2.”
“ Saat suami memandang wajah aku dgn linangan air mata dlm hati aku berkata " betul ke dia suami aku betul ke kami akn hdp mati bersama lepas ni,” tulis QZ dalam postingan yang diberi judul `Aku Terima Nikahnya` itu.
QZ mengaku terpaksa merelakan sang suami menikah dengan perempuan lain. Dalam “ keterpaksaan” itu, QZ merelakan sang suami untuk wanita lain.
“ Hari terakhir bergelar ISTERI.. Hati. Belajar lah untuk melupa kan seseorg. Mata. Jika ad sesuatu yg boleh menitis kan air mata, pejam kan lah dan tahan lah air mata dr mngalir..”
Dream - Wanita mana yang mau suaminya berbagi hati dengan wanita lain. Wanita mana yang sanggup mengikhlaskan hati, merelakan diri ketika suami tak lagi berdiam diri dalam satu atap namun berpindah ke atap lainnya.
Muslimah yang cantik, Allah memang tidak pernah melarang pria untuk berpoligami atau memiliki istri lebih dari satu. Rifa merupakan muslimah yang memiliki keluarga harmonis dan bahagia. Suami dan anak-anaknya begitu sangat menyayanginya.
Suatu hari saat Rifa membuka sebuah jejraing sosial facebook. Dia mendapati sebuah tulisan mengenai kisah poligami. Mulanya ia ragu untuk membaca isi tulisan itu. Kata demi kata diawal tulisan itu sangat membuat Rifa merasa marah, karena istri dianggap mengekang suaminya untuk tidak berpoligami.
Rifa semakin larut dalam kisah tulisan itu, ia semakin menyadari masih ada sisi positif dari poligami. Selama ini hanya sisi negatif yang dipandang banyak orang. Ibadah, ibadah dan ibadah. Hal itu yang Rifa simpulkan dari poligami.
Saat sore Rifa bersama suaminya duduk bersama sambil menikmati senja menyambut malam.
" Ayah pernahkah kamu berpikir untuk berpoligami?" Tanya Rifa.
" Apa aku harus menjawab pertanyaanmu? Aku hanya ingin ke surga bersama satu istri dan anak-anakku," kata suami.
Penasaran dengan kisah Rifa? Yuk simak kisah selengkapnya di sini Baca di sini (Ism)
Dream - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara untuk ketua `sekte poligami`, Goel Ratzon, yang memiliki 21 istri. Pria berusia 64 tahun itu dinyatakan terbukti melakukan kekerasan kepada para istri dan anak-anak perempuannya.
Dikutip Dream dari Sky News, Rabu 29 Oktober 2014, Ratzon terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Termasuk pemerkosaan dan tindakan tidak senonoh lainya. Namun demikian, dia terhindar dari tuduhan perbudakan. Sehingga hukumannya tidak semakin berat.
Ratzon mulai diadili pada 2010. Pria berambut godrong dan berjengot lebat –yang sudah memutih semua– itu diseret ke pengadilan setelah `menyekap ` 21 istri dan anak-anaknya di sebuah rumah di Tel Aviv. Para istri itu mengaku berada dalam guna-guna ketua sekte yang dinyatakan sesat ini.
Menurut pengadilan, tubuh para istri ketua sekte ini memiliki tato nama dan wajah Ratzon. Sementara 38 anak Ratzon dari para istri ini diberi nama depan `Goel` yang dalam bahasa Ibrani berarti ‘penyelamat’.
Salah satu perempuan yang menjadi istri Ratzon, Maayan, menyambut baik putusan ini. Dia berharap kasus ini tidak lagi terjadi, terutama kepada anak turun mereka. [Baca juga: Ketua Sekte Poligami Beristri 21]
Dream - Diriwayatkan, dahulu Rasulullah SAW pernah meminta kepada menantunya Ali bin Abi Thalib RA untuk tidak mempoligami putri kesayangannya, Fatimah RA.
Namun permintaan Rasul itu sama sekali tidak bertujuan melanggar ayat tentang poligami.
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa’: 3)
Permintaan Rasul ini bersifat sangat manusiawi. Ketika Ali RA menikahi Fatimah RA, hubungan Rasul dengan Ali sangat dekat dan mesra. Bagi Ali, mertuanya itu bagaikan ayahnya sendiri, teman sekaligus tempat curhat yang paling nyaman.
Rasul juga demikian, baginya Ali lebih dari sekadar menantu, melainkan juga teman akrab, sahabat, tempat curhat layaknya anak kandung sendiri.
Jadi, wajar dan manusiawi saat Rasulullah SAW menginginkan agar Ali bin Abi Thalib tak menikahi muslimah lain selain putrinya, paling tidak selama Rasul masih bernapas.
Permintaan tersebut bersifat sangat khusus, hanya di antara mereka saja. Hal ini tentu saja tak bisa dijadikan dasar hukum atau pedoman untuk menyatakan seolah poligami 'diharamkan' dalam Islam.
Ulama ternama As-Sayyid bin Abdul Aziz As Sadani pernah mengatakan, sesungguhnya hukum larangan poligami ini khusus untuk putri Rasulullah SAW.
Saat itu Rasul melarang Ali menikahi Juwairiyah putri Abu Jahal pasca beristrikan Fatimah karena tak ingin putrinya berkumpul dengan putri musuh Allah.
Seperti sabda Rasulullah berikut, " Sungguh aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi, demi Allah, tidak akan putri Rasulullah berkumpul dengan putri musuh Allah SWT dalam suatu tempat selama-lamanya" .
(Ism, Berbagai sumber)
Dream - Kontroversi kebijakan pungutan Rp 1 juta bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin berpoligami tak hanya ramai di Indonesia. Media asing juga menyoroti kebijakan yang dianggap tak lazim tersebut.
Laman onislam.net seperti mengutip artikel situs berita Perancis, Agense France Presse (AFP), menilai aturan poligami yang memicu kritik dari berbagai pihak ini sebagai kebijakan yang gila.
" Aturan ini dibuat untuk mempersulit PNS yang ingin melakukan poligami," kutip AFP dari pernyataan Ketua DPRD Lombok Timur, Khairul Rizal.
Dengan aturan baru ini, PNS laki-laki diwajibkan membayar Rp 1 juta jika ingin memiliki istri kedua. Untuk Indonesia, aturan poligami yang memang dilegalkan ini bukan pertama kalinya dibuat.
Pada 2007, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan PNS mendapatkan pernyataan tertulis dari istri pertamanya jika ingin melakukan poligami.
Meski jumlah pria yang berpoligami semakin sedikit, kelompok aktivis wanita menanggapi negatif munculnya aturan tersebut.
Lebih jauh, organisasi wanita menilai kebijakan ini sebagai cara singkat pemerintah daerah untuk mencari uang dari praktik poligami.
" Ini gila, poligami telah berubah menjadi sumber pemasukan pemerintah," ujar Kelompok Solidaritas Wanita, Baiq Zulhiatina.
Meski banyak protes dari berbagai kalangan, Bupati Lombok Timur Mochammad Ali bin Dahlan bersikukuh kebijakan ini bakal membantu masyarakat.
" Jika seorang PNS pria membayar Rp 1 juta, uang itu untuk masyarakat, bukan masuk kantong saya. Ini sumbangan untuk pembangunan masyarakat kami," ujarnya.
Pemkab Lombok Timur menerbitkan Perbup No.26/2014 yang mengatur PNS yang mengajukan izin melakukan perkawinan kedua dan seterusnya (poligami), akan dikenakan biaya kontribusi sebesar Rp1 juta. Perbup itu diturunkan sebagai pelaksanaan Perda No.3/ 2013 tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Pemkab Lombok Timur berdalih peraturan itu dibuat untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendapatan lain-lain yang sah. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR