Resmi! PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 1 Juli 2021 11:32
Resmi! PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali
Kondisi sudah mengharuskan diambil langkah lebih tegas.

Dream - Presiden Joko Widodo mengumumkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan baru untuk mengendalikan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia akan berjalan pada 3-20 Juli 2021.

" Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan dalam beberapa hari terakhir Covid-19 berkembang, salah satunya akibat varian baru. Situasi yang terjadi saat ini, kata dia, mengharuskan Pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas.

" Agar kita bersama-sama dapat membendung Covid-19 ini," kata dia.

 

1 dari 4 halaman

Rincian Penerapan PPKM Darurat Dijelaskan Menko Marinves

Jokowi mengatakan PPKM Darurat ini akan melakukan pembatasan lebih ketat. Sedangkan terkait rincian pengaturannya, kata Jokowi, akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

" Saya sudah meminta Menko Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan yang ada. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

" Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, mematuhi aturan yang ada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

2 dari 4 halaman

Ini Alasan Jokowi Akhirnya Jalankan PPKM Darurat

Dream - Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi mendesak akibat gelombang kedua Covid-19. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akhirnya diputuskan untuk dijalankan Indonesia.

" Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan," ujar Jokowi, disiarkan Sekretariat Presiden.

Diketahui sebelumnya, presiden tetap tak ingin menjalankan kebijakan penghentian total aktivitas masyarakat atau lockdown. Sebagai gantinya, pemerintah tetap menjalankan kebijakan PPKM Mikro yang prinsipnya diyakini pemerintah sama dengan lockdown.

Terkait keputusan menjalani PPKM Darurat, Jokowi memastikan sektor ekonomi sebenarnya memberikan sinyal-sinyal optimisme.

Dia mencontohkan Purchasing Manager Index manufaktur saat ini ada di posisi 55,3 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

Selain itu, ekspor tumbuh 58 persen dan impor bahan baku 79 persen. Demikian pula. impor barang modal tumbuh 35 persen.

Tak hanya itu, indeks kepercayaan konsumen saat ini sudah mencapai 104,4 persen. Angka ini naik dibandingkan Februari sebesar 85,8 persen.

" Ini optimisme ada tetapi problemnya dari Covid yang belum bisa kita tekan, kita kurangi, kita selesaikan," kata dia.

Jokowi menyatakan masih optimis pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 akan mencapai 7 persen. Sementara pada kuartal I, ekonomi nasional masih di angka -0,74 persen.(Sah)

3 dari 4 halaman

Cerita Jokowi Gemetar Ketika Dengar Keterisian Wisma Atlet Tembus 92%

Dream - Presiden Joko Widodo mengaku pernah merasa gemetar dalam proses penanganan Covid-19. Momen itu terjadi ketika dia mendapat laporan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang mencapai 92 persen pada September tahun lalu.

" Pernah September itu 92 persen. Saya betul-betul sudah gemetar dan grogi betul, 92 persen," ujar Jokowi saat membuka Munas VIII Kadin, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kondisi tingkat keterisian yang sempat mengkhawatirkan itu akhirnya berangsur menurun. Hingga pada 18 Mei 2021, BOR di RSD Wisma Atlet hanya mencapai 15 persen.

Jokowi mengatakan semua pihak yang terjun langsung dalam penanganan Covid-19 senang ketika itu. Tetapi, rasa senang itu tidak bertahan lama.

" Tetapi begitu ada liburan, hari ini saya harus ngomong apa adanya, 90 persen (BOR di RSD Wisma Atlet)," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

BOR Nasional 72 Persen

Jokowi kemudian mengulas kondisi BOR nasional yang sempat meninggi awal tahun ini, bersamaan dengan gelombang pertama Covid-19. Di pertengahan Januari, BOR nasional pernah mencapai 66 persen.

Secara perlahan, BOR terus mengalami penurunan. Hingga pada Mei lalu turun di angka 28 persen.

Sementara saat ini, BOR nasional kembali meninggi di angka 72 persen. Terjadi lompatan yang sangat tinggi pada BOR dalam waktu relatif singkat.

" Tidak ada satu bulan melompat menjadi 72 persen, nasional," kata dia.

Beri Komentar