Kebutuhan Alquran di Indonesia 6 Juta Lebih Mushaf per Tahun Belum Bisa Dipenuhi

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 15 November 2021 09:00
Kebutuhan Alquran di Indonesia 6 Juta Lebih Mushaf per Tahun Belum Bisa Dipenuhi
Setiap tahun, permintaan akan mushaf Alquran mengalami peningkatan.

Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengungkapkan kebutuhan akan mushaf Alquran di Indonesia per tahun berdasarkan survei internal mencapai 6.164.375 mushaf. Kebutuhan itu tentu sangat besar.

Sementara, Unit Percetakan Alquran Kementerian Agama baru bisa memproduksi 1.705.000 mushaf dalam rentang waktu 2016-2020. Alhasil, kebutuhan akan mushaf Alquran saat ini belum bisa dipenuhi.

" Tantangan UPQ ke depan yakni memenuhi kebutuhan mushaf Alquran umat Islam Indonesia yang kian hari kian bertambah jumlahnya," ujar Zainut, dikutip dari Kemenag.

Agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi, Kemenag merancang revitalisasi UPQ untuk menjadi percetakan Alquran bertaraf dunia. Kapasitas produksi ditargetkan 10 juta mushaf Alquran per tahun.

 

1 dari 4 halaman

Tak Hanya Pembangunan

Zainut yakin, tujuan mulia tersebut dapat tercapai. Tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

" Revitalisasi ini bukan sekadar keinginan untuk membangun Unit Percetakan Alquran berkelas dunia, akan tetapi sebuah prioritas demi memenuhi kebutuhan dasar umat Islam yang harus segera direalisasikan," kata dia.

Tak hanya itu, Zainut juga mendorong agar UPQ juga dikembangkan menjadi destinasi wisata religi. Sekaligus menjadi pusat penerbitan dan percetakan buku keislaman yang moderat dan pusat edukasi Ilmu Alquran.

2 dari 4 halaman

Skema Umroh Satu Pintu, Begini Persiapan Kemenag dan Otoritas Bandara

Dream - Kementerian Agama menjalin komitmen dengan Otoritas Bandara Wilayah I mengenai rencana pemberangkatan jemaah umroh. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan skema satu pintu keberangkatan dan kepulangan jemaah umroh.

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra, mengungkapkan, skema satu pintu disiapkan berkaitan penyelenggaraan umroh bagi Indonesia masih di tengah pandemi. Skema tersebut untuk memudahkan pengendalian, pengawasan, dan memastikan jemaah dalam kondisi sehat, aman, dan selamat.

Menurut Nafit, sapaan akrabnya, nantinya jemaah umroh akan berangkat dan pulang hanya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebelum berangkat, jemaah akan menjalani karantina di Asrama Haji.

" Jemaah umroh harus sudah clear di asrama haji, baik dari sisi kelengkapan dokumen perjalanan maupun kesehatannya," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Penerbangan Langsung

Nafit meminta otoritas bandara memastikan kelaikan dari asrama haji sebagai tempat keberangkatan. Nantinya, penerbangan umroh seperti haji reguler.

Selanjutnya, Nafit juga mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan telah menyiapkan regulasi teknis pelayanan kesehatan jemaah umroh. Seperti data sertifikasi vaksin dan integrasi antara Siskopatuh dengan PeduliLindungi.

" Kami juga akan segera membahas tentang data jemaah umroh yang harus disinkronisasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Penerbangan Langsung

Kepala Otoritas Bandara Wilayah I, Yufridon Gandoz Situmeang, menyatakan siap mendukung Kemenag untuk penyiapan pelaksanaan umroh. Pihaknya segera menggelar evaluasi kesiapan asrama haji sebagai titik keberangkata internasional.

" Dengan konsep seperti haji reguler, berarti di asrama haji sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan imigrasi jemaah umroh, termasuk alat angkut dari asrama ke bandara harus benar-benar save dan secure," kata dia.

Gandoz mendorong Kemenag dapat berkoordinasi secara lebih detail mengenai keberangkatan umroh. Dia juga mengusulkan pesawat yang digunakan jemaah umroh terpisah dari penumpang reguler serta penerbangan dilakukan secara langsung dari Indonesia ke Arab Saudi tanpa transit.

" Kita harus menjamin bahwa jemaah umroh aman dan tidak terpapar Covid-19 saat di perjalanan, maka akan lebih baik bila tidak bercampur dengan penumpang reguler," kata dia, dikutip dari Kemenag.

Beri Komentar