Penampakan Bharada E Di Kejagung (Liputan6.com)
Dream - Sembilan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali muncul ke publik, usai pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung, Rabu 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat keluar dari gedung Jampidum pukul 12.57 WIB. Mereka keluar dengan mengenakan kemeja putih dan rompi merah yang dikawal ketat oleh anggota Brimob dan langsung masuk ke dalam mobil Barracuda Brimob.
Penampakan Sambo bahkan sempat ditutupi Brimob hingga akhirnya membuat wartawan marah dan suasana sempat tegang.
Berbeda dengan Sambo dan Putri, awak media dipersilakah untuk mengambil foto atau video dari para tersangka lainnya.
Namun, saat tersangka Hendra Kuniawan dan Agus Nurpatria muncul, pihak Kejagung terlihat enggan membuka masker tersangka.
Berbeda dengan tersangka sebelumnya yaitu Richar Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, yang langsung dibuka oleh pihak Kejagung.
Kemudian diikuti oleh empat tersangka Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto yang sudah membuka maskernya dari dalam Gedung Jam Pidum.
Sebelumnya, Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pelimpahan Tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J hari ini, Rabu 5 Oktober 2022.
Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
" Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana, dikutip dari Liputan6.com.
Fadil menyatakan bahwa upaya penahanan merupakan tindak lanjut setelah penyerahan tersangka dan barang bukti.
" Kami akan menindaklanjutinya dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur UU bahwa JPU sesuai KUHAP berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan kepada kami," kata Fadil.
Dream - Ferdy Sambo kembali dibawa ke Mako Brimob usai pelimpahan Tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J.
Saat digiring ke mobil rantis, Ferdy Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
" Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Ferdy Sambo, dikutip dari Liputan6.com.
Ferdy mengaku perbuatannya mendalangi pembunuhan Brigadir J adalah bentuk luapan emosionalnya atas yang terjadi terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
" Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya.
Ferdy menyatakan bahwa istrinya tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus ini. Dia pun siap menjalani hukuman atas perbuatannya.
" Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tuturnya.
Polri menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruhnya kemudian akan langsung ditahan di penempatan penjara yang telah ditentukan.
Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Dia mengenakan baju tahanan oranye dan digiring masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Meski begitu, situasi pengambilan gambar terkesan dihalangi oleh petugas. Situasi hujan pun menjadi alasan aparat memberikan payung kepada Ferdy Sambo.
Padahal, hujan yang turun tidak terbilang deras dan anggota lainnya pun menerjang hujan dalam menjalankan tugas.
Adapun lokasi penahanan Ferdy Sambo dipastikan tetap berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Adapun yang ditahan di lokasi yang sama adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
" Sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan.
Sementara Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. " Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Fadil.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal