2.393 Jamaah Umrah Gagal Berangkat, Pendaftaran Dianjurkan Dihentikan

Reporter : Maulana Kautsar
Minggu, 1 Maret 2020 18:19
2.393 Jamaah Umrah Gagal Berangkat, Pendaftaran Dianjurkan Dihentikan
Data Kementerian Agama, jemaah yang gagal berangkat pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang.

Dream - Kementerian Agama mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran paket umrah sampai ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Nizar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengimbau hal ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

“ Ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," kata Nizar.

Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus mengatakan bila pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.

Data Kementerian Agama, jemaah yang gagal berangkat pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang. Mereka berasal dari 75 PPIU. Rencana awalnya, para jemaah itu akan diterbangkan oleh 8 maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.

Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar. “ Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” jelasnya.

" Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” lanjutnya.

Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra, mengatakan bahwa jumlah jemaah umrah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan bulan Juni 2020 yang terdokumentasi dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama, adalah sebanyak 46.620 jemaah. Calon jemaan umrah tersebut terdaftar dalam 598 PPIU yang direncanakan akan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan.

“ Jemaah direncanakan berangkat menggunakan Saudia Airlines sebanyak 16.177 jemaah (34,7%), Lion Air sebanyak 10.209 jemaah (21,9%), dan Garuda Indonesia sebanyak 6.819 jemaah (14,63%). Sisanya menggunakan penerbangan lainnya seperti Oman Air, Ettihad, Emirates, Flynas, Citylink, Turkis Airline, Air Asia, Scoot, dan lainnya," jelas Nafit.

Kementerian Agama tidak menutup aplikasi SISKOPATUH dalam rangka memberikan kesempatan kepada PPIU untuk melakukan proses update data dan input reschedule keberangkatan.

“ Kami tidak tutup SISKOPATUH. Namun kepada PPIU untuk sementara diimbau untuk tidak menerima pendaftaran jemaah terlebih dahulu. Kami menyarankan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU) juga membantu untuk sementara bersama PPIU tidak melakukan penerimaan biaya umrah,”  kata dia.

1 dari 5 halaman

KJRI: Jemaah Umroh Asal Indonesia di Saudi Bisa Beribadah

Dream - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi mengatakan, jemaah asal Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi tetap bisa menjalankan ibadah umroh sesuai rencana.

“ Sesuai pantauan KJRI Jeddah di wilayah kerja, jemaah umrah WNI yang telah tiba pada 27 Februari 2020 hingga menjelang tengah malam, baik melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah maupun Bandara Prince Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, langsung dapat menjalankan ibadah umrah sesuai rencana,” kata Konsul Jenderal, Eko Hartono, Jumat 28 Februari 2020.

Eko mengatakan, tidak terdapat jemaah umroh WNI yang dinyatakan terdampak virus corona, Covid-19, saat kedatangan.

KJRI juga mengimbau kepada seluruh jemaah umrah Indonesia agar tetap tenang menyelesaikan ibadah umroh tanpa terganggu adanya isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Jemaah umroh diminta melakukan pengecekan melalui Perwakilan RI di Arab Saudi.

“ Juga terus menjaga kesehatan fisik selama melaksanakan ibadah umrah,” kata dia.

Eko menuturkan, hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi terkait rencana pencabutan status penangguhan sementara akses masuk WN Asing ke wilayah Arab Saudi.

“ Belum ada keputusan resmi apa pun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi,” ucap dia.

KJRI Jeddah pun membuka layanan hotline yang dapat diakses pada nomor: +966503609667.

“ KJRI Jeddah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan agar jemaah umrah WNI di Arab Saudi dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar,” ujar dia.

2 dari 5 halaman

Saudi Setop Visa Umroh Akibat Corona, Kemenag Bakal Sidak Bandara

Dream - Arab Saudi menangguhkan sementara pemberian visa untuk jemaah umroh. Penangguhan ini untuk mengantisipasi sebaran virus corona, Covid-19.

Dalam keterangan tertulisnya, Staf Khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin, mengatakan Kementerian Agama, menghormati keputusan Arab Saudi mengantisipasi Covid-19.

" Meminta semua jemaah umroh Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali," ucap Ubadillah, Kamis, 27 Februari 2020.

Ubaidillah mengatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah meminta jajarannya untuk menggelar sidak ke bandara. Upaya ini untuk mengantisipasi banyaknya jemaah yang bisa terkena penangguhan.

Ubaidillah juga meminta para pengelola biro perjalanan umroh untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jemaahnya.

" Pengajuan visa umroh dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini dihentikan," ucap dia.

3 dari 5 halaman

Kemenag Menunggu Info Lanjutan

Saat ini, berdasarkan laporan dari pengawasan bandara sejumlah maskapai penerbangan masih terbang sesuai jadwal.

" Kementerian Agama menunggu info lanjutan di atas dari pemerintah Arab Saudi," kata dia.

Dilaporkan Arab News, Kementerian Kesehatan Saudi telah memberikan saran dan pedoman untuk pengendalian penyakit menular Covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat, Hani bin Abdul Aziz Jokhdar, mengatakan, pedoman tersebut didasarkan pada pengalaman Arab Saudi dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan peziarah selama musim haji.

4 dari 5 halaman

Menlu Upayakan WNI di Saudi Bisa Umroh

Dream - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengupayakan agar para Warga Negara Indonesia (WNI) yang dalam perjalanan dan sudah di Arab Saudi, dapat melaksanakan ibadah umroh.

Retno mengatakan menghubungi Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, terkait kebijakan tersebut.

Dia mengakui, kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak Arab Saudi berdampak terhadap WNI yang sudah terlanjur berpergian untuk umroh.

" Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu dan akan segera mendarat waktu tadi waktu saya bicara itu pukul 08.00 waktu Saudi," kata Retno, Kamis, 27 Februari 2020.

" Kiranya yang sudah terlanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah," ucap dia.

Retno belum mengetahui berapa jumlah WNI yang hendak dan sudah tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh.

Pemerintah mempersilakan apabila Arab Saudi melakukan pemeriksaan kesehatan ke jemaah umroh Indonesia.

" Katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya kita serahkan tapi sekali lagi kita belum mendapatkan informasi," ucap dia.

5 dari 5 halaman

Duta Besar RI Diminta Memantau WNI

Dia menyebut, telah meminta seluruh Duta Besar RI yang bertugas wilayah Timur Tengah, untuk memantau apabila ada WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi karena kebijakan itu.

" Kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya, itu nanti penanganannya itu. Tentunya akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun travel bironya masing-masing," kata Retno.

Sebelumnya, rombongan umrah asal Indonesia dilaporkan tertahan di Bandara Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab. Hal ini menyusul larangan perjalanan umroh yang dikeluarkan Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah resmi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan.

Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah masuknya Covid-19.

Berdasar laporan organisasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Dunia (WHO) per 25 Februari 2020, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109.

Dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.

Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham

Beri Komentar