Ilustrasi (Facebook/haramain.info)
Dream - Kementerian Agama meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) memprioritaskan keberangkatan jemaah umroh yang tertunda akibat Covid-19. Imbauan itu sudah dituangkan dalam Surat Edaran Kemenag untuk PPIU.
" Kami minta PPIU memprioritaskan jemaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Oman Fathurahman, melalui keterangan tertulis diterima Dream.
Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dalam rentang usia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umroh di masa pandemi.
Oman juga mengatakan Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Dia meminta PPIU menjadikan KMA tersebut sebagai pedoman dalam penyelenggaraan umroh di masa pandemi.
" Kami minta PPIU memedomani dan mematuhi KMA tersebut dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan jemaah, ketertiban, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19," ucap Oman.
Selanjutnya, Oman berpesan pada jemaah umroh yang akan berangkat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Harus rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak dengan jemaah lainnya.
" Protokol kesehatan wajib diterapkan selama perjalanan ibadah umroh, mengikuti ketentuan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," kata dia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, meminta PPIU memastikan validitas data jemaah umroh yang mendaftar dan berangkat ke Arab Saudi. Khususnya yang terkait dengan persyaratan keberangkatan, mulai dari usia jemaah, data paspor, termasuk input daya dalam aplikasi e-umra, tawakalna, dan e-tamarna.
" Semua data jemaah harus divalidasi dan dipastikan terinput pada aplikasi yang disiapkan oleh Arab Saudi," kata Arfi.
Selain itu, PPIU diharuskan membuat laporan tertulis terkait rencana keberangkatan jemaah umroh yang disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan. Laporan lainnya terkait kedatangan jemaah umroh paling lambat sehari setelah tiba di Arab Saudi.
Selain itu, PPIU juga harus menyampaikan laporan kepulangan jemaah setelah tiba di Indonesia. Laporan paling lambat diserahkan tiga hari setelah kedatangan melalui email.
“ PPIU juga agar terus berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh jika terdapat jemaah yang terpapar Covid-19 saat pelaksanaan ibadah di Tanah Air maupun Arab Saudi,” terang Arfi.
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) telah menebitkan ketentuan mengenai pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Oman Fathurahman mengatakan regulasi tersebut telah melalui pembahasan baik dengan Komisi VIII DPR, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh, serta kementerian dan lembaga terkait. Termasuk pula dengan Kementerian Perhubungan dan pihak penerbangan.
" Alhamdulillah jemaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahani regulasinya," kata Oman, melalui keterangan tertulis diterima Dream.
Oman mengatakan KMA berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada jemaah selama menjalankan ibadah.
" Kita harus beri perlindungan, baik sebagai warga negara, terutama dalam konteks pandemi, perlindungan keamanan jiwa dan keselamatan. Itu semangatnya," kata dia.
Oman memastikan penyusunan ketentuan ini merujuk pada seluruh aturan yang diterbitkan oleh Arab Saudi. Tetapi ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai kementerian, khususnya Kemenkes.
" Misalnya, kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kemenkes," ucap Oman.
Ketentuan tambahan lainnya seperti karantina yang harus difasilitasi PPIU. Baik ketika jemaah berada di Saudi maupun pulang ke Tanah Air.
" Kita punya ketentuan, bahwa orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jemaah umroh saja, harus menjalani karantina," terang Oman.
Regulasi ini, terang Oman, tidak hanya mengatur jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari karena pandemi. Regulasi juga mengatur masyarakat yang baru akan mendaftar dan ingin beribadah umroh di masa pandemi.
Untuk jemaah yang tertunda, terdapat pilihan yaitu berangkat dengan protokol kesehatan yang berlaku atau akan menjadwal ulang menunggu sampai pandemi reda. Selain itu, jemaah juga diberi pilihan untuk membatalkan rencana umrohnya dan menarik biaya yang sudah dibayarkan.
" Tentu setelah dikurangi biaya yang terlanjur dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan sebelum terjadinya pandemi dan itu harus dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah. PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada jemaah tersebut setelah penyedia layanan mengembalikan biaya layanan yang telah dibayarkan kepada PPIU," kata dia.
Lebih lanjut, Oman menegaskan secara regulasi dan pengawasan telah siap. " Menag sudah memberi arahan bahwa mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini harus disiapkan sebaik-baiknya," ucap Oman.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Unggah Foto Lamaran Teman, Vidi Aldiano Tampak Sangat Kurus dan Pucat
AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia
Intip Diet Ala Jennie BLACKPINK, Simpel dan Tetap Bisa Makan Enak
Fakta Penelitian Wanita Lajang Lebih Bahagia Dibandingkan Pria
Nonton Jadi Lebih Seru, Ikut Aja 5 Komunitas Film di Indonesia
Energi Baru dari #TwistLickDance, Kolaborasi Penuh Warna antara OREO dan BABYMONSTER
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Orang Korea Dagang Cilok Keliling, Netizen: Kita `Jajah` Bangsa Lain Via Jajanan
13 Komunitas Kanker di Indonesia, Beri Dukungan Luar Biasa Bagi Para Penyintas
Unggah Foto Lamaran Teman, Vidi Aldiano Tampak Sangat Kurus dan Pucat
Meriah! Nobar F1 Singapore di Aphrodite Jakarta Diserbu Fans dari Berbagai Tim