Kemenag Upayakan Guru Agama Honorer Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 12 Maret 2021 13:01
Kemenag Upayakan Guru Agama Honorer Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini
Ada 120 ribu guru agama di Indonesia yang masih berstatus honorer.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan nasib para guru agama honorer atau non-PNS terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun perekrutran 2021. Saat ini ada 120 ribu guru agama honorer di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, mengaku Kemenag sudah jauh-jauh hari berkomitmen mengupayakan bantuan untuk perbaikan nasib para guru agama honorer. Komitmen tersebut terus dijalankan hingga saat ini.

" Tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri," ujar Nizar, melalui keterangan tertulis diterima Dream.

Sejumlah upaya telah ditempuh Kemenag, seperti pembahasan bersama dengan enam kementerian dan lembaga terkait. Ini dilakukan mengingat sumber pengangkatan guru agama honorer menjadi pegawai pemerintah ada pada tiga unsur yaitu Kemendikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah.

 

1 dari 1 halaman

Selain tiga unsur tersebut, pembahasan juga melibatkan Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara. Nizar mengatakan pihaknya terus mendorong agar guru agama honorer bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Guna mendapatkan data pasti terkait guru agama yang masih berstatur honorer, Kemenag bersama sejumlah instansi terkait terus menjalankan verifikasi dan validasi. Pada sisi internal, Kemenag juga melakukan pendataan total guru agama honorer di sekolah.

" Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan ditjen bimas-bimas agama, semuanya sudah dilakukan," kata Nizar.

Sebagai informasi, PPPK Kemendikbud 2021 mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan pemda ke Kemen PAN-RB baru 568.238, sehingga masih ada 431.762 formasi belum terisi.

Beri Komentar