Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, memastikan Kepolisian Kerajaan Malaysia sudah bergerak menangani kasus dugaan penghinaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui platform YouTube.
Sebelumnya video tersebut menjadi viral di media sosial karena dinilai mengandung penghinaan terhadap Lambang Negara Indonesia.
" Berdasarkan laporan KBRI KL (Kuala Lumpur), pihak kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi hal ini," ujar Teuku, dikutip dari Merdeka.com.
Investigasi mulai dijalankan pada Sabtu, 26 Desember 2020. Teuku belum bisa memberikan tanggapan rinci terkait proses investigasi yang sedang berjalan tersebut.
" Kita tunggu hasil investigasi ya," kata dia.
Video tersebut sempat disampaikan akun Instagram @rizieqstres pada Minggu, 27 Desember 2020. Dia mengunggah sebuah video dengan durasi 1 menit 34 detik berisi Lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah bernama penghinaan.
Tayangan video tersebut juga dianggap melecehkan Presiden Joko Widodo dan Soekarno. Kedua sosok tersebut mendapat penghinaan.
" Martabat bangsa Indonesia benar-benar direndahkan. Bagaimana tidak, Presiden dan Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Bahkan dalam lagu ini, Presiden Jokowi dan Soekarno dihina habis-habisan. Chanel You tube yang diduga membuat video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2," tulis akun tersebut.
(Sumber: Merdeka.com/Yunita Amalia)
Dream - Pemeritah Malaysia menegaskan akan menindak tegas pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial. Tindakan itu dilakukan jika pengunggah diketahui sebagai warga Malaysia.
Pernyataan resmi itu disampaikan Kedutaan Besar Malaysia, lewat akun Twitter resminya, @MYEmbJKT.
Dalam sebuah pernyataan, Kedubes Malaysia menyampaikan bahwa pihaknya telah memproses hal ini ke pihak berwenang.
— Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta ???????????????????? (@MYEmbJKT)December 28, 2020
" Apabila konten tersebut diunggah oleh warga Malaysia , maka langkah tegas akan diambil oleh Pemerintah Malaysia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulis pernyataan tersebut di akun Twitter @MYEmbJKT.
Pemerintah Malaysia juga menyebutkan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk provokasi negatif, termasuk upaya atau niat untuk memengaruhi hubungan bilateral kedua negara yang selama ini terjalin antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia.
Sebelumnya, sebuah video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya viral di media sosial. Diduga, akun penyebar video tersebut milik warga negara Malaysia.
Dalam video parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah, pelaku melakukan perubahan dalam bentuk lirik. Tiap kata yang diubah mengandung kata-kata provokatif.
Bukan berhenti situ saja, Burung Garuda yang menjadi simbol negara Indonesia juga diganti menjadi ayam.
Dalam rekaman video itu juga terlihat kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis secara terbalik.
Pengguna media sosial Indonesia mengecam tindakan tersebut. Dalam kolom komentar, banyak pihak yang menyarankan agar video berisik pesan provokatif di parodi lagu Indonesia Raya itu di-report.
Sumber:
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis