Kepsek di Surabaya Tilap Uang Koperasi Rp2,3 Miliar, Dihabiskan untuk Bangun Rumah hingga Kos-kosan

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 23 Juni 2023 13:00
Kepsek di Surabaya Tilap Uang Koperasi Rp2,3 Miliar, Dihabiskan untuk Bangun Rumah hingga Kos-kosan
Uang koperasi milik 200 guru SD tersebut digunakan MI untuk membangun rumah dan membeli tanah untuk pasar.

Dream - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD Negeri di Surabaya, Jawa Timur, berinisial MI, mengaku telah menggunakan uang koperasi KPRI Tegar senilai Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya.

Dia menggunakan uang koperasi milik 200 guru SD tersebut untuk membangun rumah dan membeli tanah untuk pasar.

" Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar," kata MI, dikutip pada Jumat 23 Juni 2023.

1 dari 3 halaman

MI berdalih hanya meminjam sementara dan akan melunasi dengan cara dicicil. Namun hingga saat ini uang sebanyak Rp2,3 miliar tersebut belum ia cicil.

Persoalan dugaan penggelapan dana koperasi KPRI sebanyak Rp2,3 miliar tersebut sebenarnya telah bergulir sejak 2019.

Namun saat itu para guru masih mempercayakan uangnya terhadap pelaku dan tidak menaruh curiga sedikit pun.

2 dari 3 halaman

Para guru percaya sebab MI terlihat memiliki banyak usaha dan rumah mewah. Terlebih MI telah 10 tahun dipercaya menjadi bendahara koperasi. Dia bahkan pernah menduduki posisi sebagai ketua.

Akibat memakai uang koperasi, rumah MI digeruduk sejumlah guru yang meminta pertanggungjawaban.

Sebanyak 75 guru yang mewakili 200 guru SD lainnya yang menjadi korban datang berbondong-bondong menagih uang sebesar Rp2,3 miliar di depan rumah MI.

3 dari 3 halaman

“ Lha rumahnya megah seperti ini, ternyata dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja setifikat rumah dan tanahnya,” teriak salah seorang guru, dilansir dari beritatkp.

“ Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi, karena uang itu uang seluruh anggota koperasi, kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan,” kata seorang guru bernama Titik.

Mendengar kabar itu, Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan dan mendatangi kediaman MI. Armuji menegaskan, uang tersebut merupakan hak para guru dan harus dikembalikan.

Dia mengusulkan adanya ambil alih pengelolaan aset milik MI. " Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar atau kos-kosan oleh anggota, dengan perjanjian notaris,” kata dia.

Beri Komentar