Video Viral Ibu Dorong Anak dari Mobil, SD BSS Malang Menjawab

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 28 Maret 2019 16:47
Video Viral Ibu Dorong Anak dari Mobil, SD BSS Malang Menjawab
Video wanita berhijab yang mendorong anak kecil berseragam SD keluar dari mobil itu menyeret nama SD Brawijaya Smart School (BSS) Malang, Jawa Timur.

Dream - Aksi bocah berseragam yang didorong keluar dari mobil oleh perempuan yang lebih dewasa menyeret nama SD Brawijaya Smart School (BSS) Malang. Bocah yang ada di dalam video disebut warganet merupakan siswa SD BSS Malang.

Melalui akun Instagram milik sekolah, @brawijaya_smart_school mengklarifikasi pernyataan warganet tersebut.

" Terkait dengan adanya postingan vidio di berbagai media, bersama dengan ini kami pihak Direksi Brawijaya Smart School perlu melakukan klarifikasi bahwa di dalam video tersebut bukanlah siswa SD BSS. Terima kasih perhatiannya," tulis direksi BSS, Kamis, 28 Maret 2019.

Diberitakan sebelumnya, laman media sosial ramai dengan beredarnya video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang perempuan tengah mendorong anak berseragam SD itu keluar dari mobil. Anak yang diduga putrinya itu terlihat berusaha masuk mobil beberapa kali sambil menenteng tasnya.

Aksi tersebut dikabarkan terjadi di Jalan Veteran, Malang Kota. Namun tak jelas kapan peristiwa itu terjadi.

Dalam video rekaman itu, tampak sebuah mobil menepi di bahu jalan. Terlihat penumpang mobil melempar tas dan memaksa keluar seorang bocah perempuan yang masih mengenakan seragam putih-merah.

Bocah perempuan itu sempat memaksa masuk ke dalam mobil. Tetapi, perempuan yang lebih dewasa terus menahannya di luar mobil.

 

1 dari 2 halaman

Diizinkan Masuk Setelah Tersungkur

Perempuan itu terus mendorong sang anak yang berulang kali mencoba untuk diizinkan masuk ke dalam mobil Aksi saling dorong itu terjadi beberapa kali hingga akhirnya si anak tersungkur.

Dalam kondisi tersungkur di pinggir jalan, si perempuan dewasa awalnya bersikeras menutup pintu mobil. Upaya itu tak dilakukan karena tangan si anak masih tetap memegang bagian bawah pintu tersebut. 

Di bagian akhir video, perempuan dewasa itu akhirnya turun dari mobil dan mengangkat anak perempuan itu. Dia pun akhirnya diizinkan masuk kembali ke dalam mobil.

Kejadian ini luput dari perhatian pengguna jalan. Tidak ada satu warga yang berusaha melerai aksi perempuan terhadap bocah tersebut.

      View this post on Instagram

Miris.... Seorang ibu memarahi anaknya yang masih SD di depan umum, tak tanggung-tanggung si ibu itu menendang keluar dan melarang anaknya naik ke dalam mobil. Apakah pantas diperlakukan seperti itu ? . ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Terkejut saya saat mendapat kiriman video ini yg terjadi dikota Malang. Yang harus kita garis bawahi apa iya anak harus diperlakukan seperti itu.......siapapun yang melakukan itu, sudah melanggar hak anak. Apabila anak.melakukan kesalahan sekalipun. Tidak.harus memperlakukan anak seperti itu. Ingat anak adalah amanah dari Sang Pencipta yang bukan harus mengalami kesedihan karena keteledoran perilaku orang tua. ... Yang peduli Viralkan...semoga jadi pelajaran yang harus di pahami, harus bagaimana mensikapi anak. . Anak anak setingkat SD tidak harus diperlakukan seperti itu oleh orang tua. Mau marah cukup diberitahu dan dilakukan dirumah agar tidak ada yang tahu, karena marah itu adalah rasa sayang dan peduli. Kalau yang seperti ini adalah membangun traumatik yang bisa. berujung adanya perubahan perilaku pada anak,karena ulah ibu yang tidak mampu memahami anaknya. (28 Maret 2019) . Lokasi Kota Malang. . . . . . Video : Tedja Alvin ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Punya info ??? Jangan lupa kirim dan tag kami yaaa 😊 . . #jakarta #jakartainfo #bandung #bekasi #bogor #depok #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #kendari #maluku #papua #bali #palembang #ntt #ntb #gorontalo #ambon #makassar #makassarinfo #visitsulsel #exploresulsel

A post shared by MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on

2 dari 2 halaman

KPAI: Jumlah Aduan Kekerasan Anak Turun tapi Makin Pelik

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat menerima 3.849 aduan masyarakat mengenai kasus perlindungan anak masuk sepanjang tahun 2017. Angka aduan tersebut mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2016 yang berjumlah 4.647 aduan.

" Penurunan itu terjadi karena adanya lembaga-lembaga perlindungan anak di daerah, sehingga kasus pelanggaran anak cukup diadukan ke lembaga terdekat di daerah," kata Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 238 kasus sosial dan anak dalam situasi darurat, sementara itu untuk kasus dalam keluarga dan pengasuhan mencapai 593 kasus.

Sementara kasus menyangkut anak dalam lingkungan agama, dan budaya tercatat mencapai 208 kasus, hak sipil dan partisan mencapai 132 kasus, kesehatan dan Napza mencapai 255 kasus, pendidikan mencapai 358 kasus, pornografi dan kejahatan siber mencapai 514 kasus, serta anak berhadapan dengan hukum mencapai 1209 kasus.

Aduan ke KPAI Turun, Kompleksitas Kekerasan Anak Meningkat

Adapun untuk kasus penjualan anak dan eksploitasi KPAI mencatat sebanyak 293 kasus dan kasus perlindungan anak lainnya mencapai 49 kasus.

Susanto menuturkan turunnya jumlah aduan ke KPAI dipengaruhi meningkatnya advokasi perlindungan anak dan perilaku masyarakat.

" Model-model pengarusutamaan perlindungan anak pada lembaga penyelenggaraan perlindungan anak mulai bertumbuh seperti, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak," ucap dia.

Meski secara jumlah kasus kekerasan pada anak berkurang, KPAI tak memungkiri munculnya model kekerasan anak baru. Susanto mengatakan kualitas dan kompleksitas kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat.

" Dilihat misalnya, kasus video porno, serta kasus-kasus yang masih terjadi di Tanah Air," ujar dia.

(Sah)

Beri Komentar