Kocak! Takut Dipenjara, Pria Ini Kabur Saat Sidang

Reporter : Puri Yuanita
Minggu, 23 Oktober 2016 17:03
Kocak! Takut Dipenjara, Pria Ini Kabur Saat Sidang
Pria itu melarikan diri karena panik mengira dia tidak hanya dikenakan denda tetapi juga hukuman penjara.

Dream - Seorang pria melarikan diri dari penjara pengadilan di Malaysia karena tidak memahami hukuman yang dia jalani.

Pria itu, Saiful Anuar Abdul Halim (24) melarikan diri karena panik mengira dia tidak hanya dikenakan denda tetapi juga hukuman penjara. Padahal hakim hanya hanya menjatuhkan hukuman denda terhadapnya.

Petugas Penjaga Pengadilan Deputi Superintendan Zulkifli Osman mengatakan, Saiful melarikan diri dari pengadilan pada 1.40 siang waktu setempat dan menyerah diri pada jam 4.30 petang di hari yang sama.

Dia mengatakan, wakil jaksa pengadilan membawa Saiful untuk bertemu dengan hakim untuk mendengarkan dakwaan terhadap.

Saiful dijatuhi hukuman denda 1.800 ringgit (sekitar Rp 5,6 juta) atau tiga bulan penjara karena menampar seorang penjaga keamanan.

" Pria itu panik karena menyangka dia tidak hanya dikenakan denda tetapi juga hukuman penjara.

" Hakim hanya menjatuhkan hukuman denda dan jika dia gagal membayar denda itu, barulah kena penjara tiga bulan," jelas Zulkifli.

Untungnya Saiful hanya diwajibkan membayar denda dan tidak dikenakan tindakan atas kesalahannya melarikan diri.

Zulkifli mengatakan, Saiful hanya bisa bersembunyi dalam kompleks pengadilan Jalan Duta karena polisi dan penjaga keamanan mengambil langkah cepat dengan menutup semua pintu masuk kompleks.

Bukan kali ini saja kasus seperti ini terjadi. Sehari sebelumnya pengadilan heboh seketika seorang pria yang dijatuhi hukuman denda melarikan diri ketika proses sidang terhadapnya masih berlangsung.

(Ism, Sumber: eberita.org)

 

Beri Komentar