Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengapresiasi positif rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan menerapkan denda kepada penyebar konten pornografi. Denda yang bakal diterapkan mencapai Rp500 juta.
" Sepanjang itu membuat orang menjadi jera atau dia tidak mengeksploitasi konten-konten pornografi untuk kepentingan produksi, saya kira itu bagus," ujar Zainut di gedung MUI, Jakarta, Selasa 5 November 2019.
Tetapi, Zainut lebih sepakat situs pornografi diblokir. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bisa mengaksesnya.
" Sebaiknya ya memang harus ada filter, kalau saya lebih setuju itu diblok saja. Di negara lain juga diblok, ada beberapa negara langsung menggunakan kebijakan diblok gitu," kata dia.
Ketentuan mengenai pemberlakukan denda untuk penyebar konten pornografi di internet tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Ketentuan ini berlaku efektif pada 2021 mendatang atau dua tahun setelah disahkan
Dream – Pemerintah menyatakan Indonesia darurat pornografi. Riset Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) terhadap 1.600 anak Sekolah Dasar kelas 3 hingga 6 pada 2017, hanya 3 persen yang mengaku belum pernah terpapar pornografi.
“ Pornografi ini kejahatan luar biasa, memberikan dampak buruk pada pertumbuhan bangsa,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Anak Valentina Gintings, dalam diskusi Kejahatan Seksual Anak Melalui Media Online, di Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.
Dilaporkan Anadolu Agency, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2016, sebanyak 63.066 anak-anak dari 87 juta anak Indonesia terpapar pornografi. Kondisi ini semakin diperparah dengan kemudahan mengakses informasi melalui internet.
Berdasarkan data Unit Cybercrime Polri, terdapat 435.944 IP Adress pengunggah dan pengunduh pornografi anak. Sementara itu selain terpapar pornografi karena internet, ada juga anak yang justru menjadi korban pornografi dan menjadi viral di dunia maya.
Beberapa kasus pornografi anak yang yang terjadi di Indonesia dan disebar melalui jejaring internet yaitu video perempuan dewasa dengan anak di Bandung dan kasus Loli Candy’s yang tersebar lewat Facebook serta WhatsApp.
“ Pelakunya biasanya orang terdekat korban, video mesum di Bandung itu orang tua yang meminta anak untuk beradegan mesum,” kata Valentina
Valentina menjelaskan pornografi menghambat pertumbuhan otak anak. Struktur fisiologis otak anak yang terpapar pornografi mengecil dan tak bisa dikembalikan seperti ukuran standar.
Pornografi bahkan lebih berbahaya ketimbang narkoba. Pecandu narkoba bisa tampak lewat kondisi fisik dan perilaku.
“ Perlu penanganan khusus pula untuk anak terpapar pornografi,” kata Valentina.
Dream - Video asusila menghebohkan warganet. Dalam video itu, terlihat perempuan berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) behubungan intim di dalam sebuah mobil. Belakangan diketahui pemeran video itu berasal dari Purwakarta, Jawa Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, AKBP Hari Brata, mengatakan, dua pemeran dalam video, RI (pria) dan RJ (wanita). RI telah ditangkap.
" Untuk sementara, RI ini yang kami tetapkan sebagai tersangka. Satu lagi (perempuan) masih saksi," kata Hari, Jumat, 20 September 2019.
Berikut sejumlah fakta mengenai tersebarnya video asusila ini, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com:
Meski menggunakan seragam dengan atribut pemerintahan, perempuan itu dipastikan bukan ASN.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah, mengatakan bahwa logo yang terpasang dalam seragam perempuan tersebut memang logo Pemprov Jabar. Namun belum tentu wanita itu merupakan ASN.
" Itu lambang Jabar memang iya. Tapi apakah itu memang dia pegawai Pemprov Jabar nah itu belum jelas," ujar Hermansyah.
2. Adegan di Parkir Pusat Perbelanjaan
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku menggunakan ponsel untuk merekam aktivitas seksual di dalam mobil periode bulan Juni 2019. Adegan itu dilakukan di sebuah tempat parkir pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Selang beberapa waktu, ia sengaja mengunggah video itu ke forum grup Facebook.
Selain menangkap RI, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu pasang seragam aparatur sipil negara (ASN), satu unit ponsel beserta micro SD, akun google drive dan mobil Toyota Twincam warna putih.
Dari hasil penyelidikan, RI mengaku menggunakan ponsel untuk merekam aktivitas seksual di dalam mobil periode bulan Juni 2019. Adegan itu dilakukan di sebuah tempat parkir pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
" Tersangka dan perempuan memiliki profesi yang sama, yakni pengajar. RI guru mata pelajaran mesin otomotif, dan RJ adalah guru bahasa Inggris," kata dia.
Aktivitas seksual dan rekaman yang dibuat dengan tujuan untuk kenang-kenangan karena mereka berdua saat itu masih menjalin asmara. Hanya saja hubungan yang sudah berjalan satu tahun itu kandas.
5. Alasan Disebar
RI sengaja menyebar video itu ke grup Facebook karena tidak rela dan sakit hati hubungan mereka putus. Tak disangka, distribusi video itu meluas hingga diunggah oleh salah satu akun anonim twitter sekitar tanggal 14 September 2019.
" Pembuat (perekam) video kami amankan hari Kamis (19/9/2019) malam di jalan Veteran Purwakarta. Sementara pemeran perempuan diamankan di Komplek Kota Permata Purwakarta," kata dia.
Advertisement
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!