Korea Utara-Korea Selatan (Shutterstock)
Dream - Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-Un, memutuskan menunda rencana melakukan serangan secara militer ke negara tetangganya, Korea Selatan. Keputusan itu dibuat setelah digelar pertemuan Komisi Militer Pusat dari partai yang berkuasa di Korut.
Selain menunda serangan militer, mengutip laman Channel News Asia , Rabu 24 Juni 2020, pertemuan para petinggi militer Kortu itu juga membahas dokumen yang berisi langkah-langkah mencegah terjadinya perang antar negara.
Ketegangan politik antar Korea terjadi saat kelompok pembelot di Selatan yang secara sengaja menerbangkan selebaran propaganda ke Utara.
Menurut Pyongyang, kejadian ini melanggar kesepakatan antara keduanya yang bertujuan mencegah konfrontasi militer.
Dalam beberapa pekan terakhir Korea Utara meledakkan kantor penghubung bersama di sisi perbatasannya, menyatakan diakhirinya dialog dengan Korea Selatan, dan mengancam aksi militer.
Adik Kim, Kim Yo-jong memperingatkan tindakan pembalasan pekan lalu terhadap Korea Selatan yang dapat melibatkan militer, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Staf Umum Tentara Rakyat Korea (KPA) kemudian mengatakan telah mempelajari " rencana aksi" untuk memasuki kembali zona yang telah didemiliterisasi di bawah pakta antar-Korea dan " mengubah garis depan menjadi benteng."
Militer Korea Utara terlihat memasang pengeras suara di dekat zona demiliterisasi (DMZ) sebagai tindakkan tegas yang mereka yakini.

Korea Utara dan Korea Selatan sama-sama bersalah sewaktu mereka baku tembak awal bulan ini di perbatasan mereka yang dijaga ketat, demikian hasil penyelidikan Komando PBB.
Sebuah laporan yang diterbitkan Selasa 26 Mei oleh Komando PBB pimpinan AS menyatakan insiden itu melanggar perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri pertempuran dalam Perang Korea 1950-1953.
Menurut laporan itu, Korea Utara telah melanggar perjanjian gencatan senjata pada 3 Mei sewaktu menembakkan empat rentetan tembakan dengan senjata kecil yang menghantam sebuah pos jaga Korea Selatan.
Laporan itu juga menyebutkan, pasukan Korea Selatan telah melanggar perjanjian sewaktu mereka menanggapi dengan melepaskan dua tembakan.
Namun Komando PBB tidak dapat menetapkan apakah Korea Utara melepaskan tembakan itu “ dengan sengaja atau tidak sengaja.” Laporan itu menyebutkan, Korea Utara diundang untuk ambil bagian dalam investigasi, tetapi belum memberikan tanggapan resmi.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengeluarkan pernyataan yang menyesalkan temuan-temuan Komando PBB tanpa menyelidiki dengan baik tindakan-tindakan Korea Utara. Kementerian mengemukakan, tentaranya mengikuti prosedur yang tepat yang dimuat dalam pedoman respons sewaktu mereka membalas tembakan Korea Utara.
Komando PBB mengawasi aktivitas di sepanjang Zona Demiliterisasi (DMZ), yang menjadi daerah penyangga antara Korea Utara dan Korea Selatan. Kedua pihak secara teknis masih dalam keadaan berperang karena keduanya belum mencapai perjanjian perdamaian resmi.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5


PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi


Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib