Rilis KPAI Mengenai Sekolah Yang Memiliki Sel Tahanan Di Batam (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam, Kepulauan Riau, tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial. Sebabnya, sekolah ini dikabarkan memiliki ruangan sel tahanan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan mengenai kabar tersebut. Saat ini, KPAI bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KAPD) Batam tengah melakukan investigasi atas kasus ini.

" (Sel) sudah ada lama, katanya sudah diadakan cukup lama ya, sekolah ini didirikan 5 tahun lalu, tidak lama kemudian memang ada ruangan ini," kata Retno di kantornya, Jakarta, Rabu 12 September 2018.
Retno mengingatkan sekolah tersebut terancam sanksi berat jika terbukti melakukan kekerasan dan perundungan. Sanksi berat yang dimaksud adalah pencabutan izin oleh Dinas Pendidikan setempat, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
" Terkait pengelolaan sekolah bisa dihukum secara berat, disanksi berat oleh dinas pendidikan adalah pencabutan izin sekolah," ucap dia.

Retno melanjutkan ketika izin dicabut maka sekolah dilarang menerima peserta didik baru. Sementara masa pendidikan siswa lama harus diselesaikan sampai lulus.
" Tidak boleh lagi menerima murid sampai muridnya habis, baru kemdian sekolah akan ditutup," ucap dia.(Sah)