Kala Sang Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Terjerat Narkoba

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 18 Februari 2021 12:40
Kala Sang Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Terjerat Narkoba
Kompol Yuni ditangkap setelah Polda Jabar memproses satu anggota yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Dream - Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astana Anyar, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini didasarkan hasil pengembangan atas pemeriksaan salah satu polisi yang terjerat kasus serupa.

" Jadi kemarin kita sedang menangani dengan keterlibatan anggota kita dalam penyalahgunaan narkoba bermula dari adanya satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba, lalu kemudian dari anggota Propam kita melakukan penelusuran," ujar Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

Setelah dilakukan penelusuran, Dofiri mengatakan didapat fakta Kompol Yuni terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak sendiri, 11 anggota Polsek Astana Anyar juga terlibat.

" Dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," kata Dofiri.

 

1 dari 3 halaman

Copot Atau Pecat

Yuni kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Sedangkan 11 anggota Polsek Astana Anyar masih dalam penyelidikan.

" Kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata dia.

Lebih lanjut, Dofiri menyatakan berlaku tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri.

" Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," kata Dofiri.

Sumber: Merdeka.com/Aksara Bebey

2 dari 3 halaman

Nasib Tragis Kompol Yuni, Kapolsek Astanaanyar Bandung yang Terjerat Narkoba

Dream - Polri akhirnya mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, Bandung. Keputusan itu diambil setelah Yuni tertangkap menyalahgunakan narkoba bersama sebelas anggotanya.

" Kepada yang bersangkutan (Komisaris YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," ujar Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

Dia sangat menyesalkan perbuatan Yuni. Polda Jabar berkomitmen menindak tegas anggotanya yang sampai terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

" Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Terancam Pidana

Selain pencopotan, Dofiri juga menyatakan Kompol Yuni terancam pidana. Hal itu sebagai bentuk penindakan tegas institusinya kepada anggota yang melanggar.

" Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, ya bisa dua-duanya (pencopotan dan pemidanaan) tergantung kesalahannya, nanti kita lihat ya," ucap dia.

Selain Kompol Yuni, 11 anggota Polsek Astanaanyar juga terancam sanksi yang sama. Mereka kini berada dalam tahanan Propam Polda Jabar.

" Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," kata Dofiri.

Sumber: Merdeka.com/Ya'cob Billiocta

Beri Komentar