Aturan Islam Tentang Banyaknya Orang Yang Kurban Satu Kambing (Foto Ilustrasi: Pexels.com)
Dream - Menjelang hari raya Idul Adha, setiap umat Islam telah bersiap untuk menyambutnya dengan suka cita. Salah satunya adalah mempersiapkan hewan kurban. Di Indonesia sendiri, hewan yang biasa dikurbankan adalah sapi dan kambing.
Penting diketahui oleh setiap umat Islam, terutama yang ingin berkurban tentang bagaimana aturan dalam berkurban. Mengingat bahwa kurban sendiri hukumnya adalah sunah muakkad atau sangat dianjurkan. Meski begitu, dalam berkuban juga memerlukan biaya untuk bisa membeli hewan kurban.
Itulah mengapa, dalam kurban sapi, di Indonesia umumnya dilakukan secara patungan sebanyak tujuh orang. Lalu, bagaimana dengan kurban kambing? Apakah hanya satu orang saja atau bisa lebih?
Untuk mengetahuinya secara lebih jelas tentang kurban kambing untuk berapa orang, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui merdeka.com.
Sebelum membahas tentang kurban kambing untuk berapa orang, sebaiknya sahabat Dream mengetahui terlebih dahulu syarat sah berkurban, terutama bagi sahabat Dream yang hendak berkurban. Berikut adalah beberapa syarat sahnya yang penting diperhatikan:
Syarat sah berkurban yang pertama adalah jenis hewan kurban. Di mana hewan tersebut haruslah yang berasal dari hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hal ini sesuai dengan penjelasan di dalam Al-Quran melalui surat Al-Hajj ayat 34:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Artinya: " Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)," (QS. Al-Hajj: 34)
Untuk di Indonesia sendiri, hewan ternak yang biasanya dikurbankan adalah berupa sapi dan kambing. Kemudian ada juga yang menggunakan kerbau untuk dikurbankan.
Syarat sah yang kedua adalah usia hewan yang akan dikurbankan. Di mana usianya sudah mencapai usia minimal yang ditentukan oleh syariat Islam. Berikut adalah usia hewan ternak yang diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban:
Dalam berkurban, tidak sah jika menggunakan hewan yang tidak memenuhi kriteria usia di atas. Sehingga kriteria tersebut harus benar-benar diperhatikan dan bisa memilih hewan kurban dengan baik untuk dikurbankan.
Kurban kambing untuk berapa orang? Pertanyaan itulah yang terkadang masih membuat beberapa orang penasaran. Mengingat bahwa di Indonesia sendiri, untuk kurban sapi bisa dilakukan secara patungan. Apakah kurban kambing juga bisa?
Bagi sahabat Dream yang hendak berkurban kambing, maka dalam hal ini para ulama sudah sepakat jika satu ekor kambing hanya bisa untuk satu orang saja. Hal tersebut dijelaskan dalam An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab, juz 8, halaman 397 oleh Imam An-Nawawi:
" Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut."
Selain itu, dari Ibnu Rusyd yang bermadzhab Maliki pun menjelaskan:
" Karena memang pada dasarnya ibadah kurban seseorang itu hanya memadai untuk satu orang. Karenanya para ulama sepakat dalam menolak persekutuan kurban beberapa orang atas seekor kambing."
Mungkin dari sahabat Dream ada yang bertanya, bagaimana jika berkurban satu kambing untuk satu keluarga?
Nah, dalam hal ini kita perlu mengetahui kisah tentang Nabi Muhammad saw yang pernah menyembelih hewan kurban untuk dirinya sendiri dan umatnya. Saat itu, beliau berdoa:
اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
Artinya: " Tuhanku, terimalah kurbanku ini untukku dan umatku."
Melalui kisah tersebut, lalu para ulama memahaminya sebagai bentuk kepedulian Nabi Muhammad saw untuk umatnya. Dalam doa itu, beliau turut menyebutkan umatnya untuk bisa mendapat pahala dari kurban kambing yang beliau sembelih. Sedangkan kurban yang beliau lakukan hanya untuk dirinya sendiri.
Jadi, para ulama pun membuat kesimpulan bahwa kurban itu hanya untuk satu orang saja. Namun, orang yang berkurban bisa membagi pahalanya kepada orang lain.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur