Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kena Tilang Operasi Zebra, Pengendara Dihukum Baca Sumpah Pemuda

Kena Tilang Operasi Zebra, Pengendara Dihukum Baca Sumpah Pemuda Pelaksanaan Operasi Zebra. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Dream - Operasi Zebra yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat punya cerita unik. Selain menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang, polisi juga meminta para pelanggar membaca isi Sumpah Pemuda.

"Sanksi juga diberikan kepada pemuda yang melanggar lalu lintas, apalagi bertepatan dengan momentum peringatan ke-91 Sumpah Pemuda," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah, dilaporkan Liputan6.com, Senin, 28 Oktober 2019.

Syarifah mengatakan, sanksi unik itu untuk mengingatkan ke pemuda mengenai perjuangan di masa lalu.

Menurut Satlantas Polresta Pontianak, saat ini ada sekitar 700 pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Zebra Kapuas 2019 di Kota Pontianak.

"Pengendara roda dua menjadi pelanggar lalu lintas tertinggi dengan pemberian sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-menyurat kendaraannya, seperti STNK, SIM, dan lainnya," ujar dia.

Sanksi yang diberikan Satlantas Polresta Pontianak ini mendapat respon positif bagi sebagian pelanggar.

Dede, salah seorang pelanggar lalu lintas, mengatakan, sanksi pembacaan isi Sumpah Pemuda bagi pelanggar lalu lintas oleh Satlantas Polresta Pontianak, cukup mendidik.

"Kami para pemuda mendukung langkah atau inovasi yang dikakukan oleh Satlantas Polresta Pontianak tersebut," kata dia.

Bukan SIM Seumur Hidup, Politisi di India Kampanye Hapus Denda Tilang

Dream – Apapun akan dilakukan oleh para politisi demi menjadi anggota parlemen. Salah satu yang biasa dilakukan adalah mengobral janji kampanye ke para pemilih agar bisa mendapatkan hari mereka.

Janji kampanye inilah yang sedang digencarkan seorang politisi di India menjelang Pemilihan Umum yang akan berlangsung. Salah satu janjinya adalah menghapus denda tilang bagi para pengendara kendaraan bermotor.

Dikutip dari Zing, Senin 14 Oktober 2019, politisi bernama Dudaram Bishnoi ini menjanjikan program penghapusan denda pelanggaran lalu lintas.

Politisi dari BJP Party ini bertarung untuk kursi anggota parlemen untuk daerah pemilihan Harayana Council—salah satu daerah bagian India.

Dudaram berjanji akan menghapus denda tilang pelanggaran lalu lintas jika terpilih menjadi anggota DPRD di Harayana.

Meskipun aneh, program ini diterima baik di Harayana.

Mengapa?

Sekadar informasi, Undang-Undang Lalu Lintas yang anyar di India baru saja disahkan. Menteri Perdagangan India, Nitin Gadkari, mengklaim regulasi ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di India.

India selama ini dinilai sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia untuk keselamatan lalu lintas. Setiap tahunnya, ratusan ribu kecelakaan lalu lintas terjadi di negara ini.

Agar angka kecelakaan bisa ditekan, diberlakukanlah denda.

Sayangnya, banyak negara bagian di India keberatan dengan regulasi anyar. Alasannya, pengenaan denda bisa menyebabkan korupsi. Malah, Gujarat dan Rajasthan tidak menerapkannya.

Valentino Rossi Ditilang Polisi di Grobogan

Dream - Valentino Rossi ditilang polisi di Grobogan. Tapi ini bukan Valentino Rossi si pembalap MotoGP, melainkan pelajar di wilayah Jawa Tengah itu.

Dalam foto yang diunggah ke Instagram oleh akun @satlantasgrobogan, terlihat seorang bocah ditilang oleh polisi. Nametag yang tertempel pada baju bocah itu tertera nama Valentino Rossi.

Pada surat tilang yang ditunjukkan oleh bocah itu, juga tertulis nama Valentino Rossi. Remaja ditilang karena melanggar rambu-rambu lalulintas.

“Selamat sore, pecinta MotoGP. Tetap tertib berlalu lintas baik administrasi maupun kelengkapan kendaraan. Tak lupa patuhi segala rambu lalu lintas yang ada karena pelanggaran awal terjadinya kecelakaan," tulis @satlantasgrobogan.

Valentino Rossi ditilang

Tak Terima Ditilang, Pria Nekat Bakar Motor

Dream – Pengendara sepeda motor yang tak patuh peraturan lalu lintas akan dikenakan tilang saat polisi melakukan razia. Misalnya, tidak memakai helm, lampu spion hanya satu, atau tidak membawa SIM dan STNK.

Reaksi orang ditilang pun bervariasi, mulai dari menerima tilang, kabur dari polisi, dan membeli SIM dari polisi.

Nah, kali ini ada seorang pengendara motor yang melakukan tindakan tak patut dicontoh. Dia membakar sepeda motornya karena tak terima ditilang oleh polisi.

Dikutip dari Auto Evolution, Selasa 10 September 2019, kejadian ini berlangsung di New Delhi, India. Saat itu, seorang pengendara motor ditilang polisi karena tidak memakai helm. Ditambah lagi, tak ada SIM dan STNK yang dibawa. Bahkan, pemotor ini mabuk.

 

Deputi Komisioner Polisi New Delhi, Parvinder Singh, mengatakan pemotor itu bernama Rakesh, seorang warga di Sarvodaya Enclave. Rakesh ini bekerja di restoran di Hauz Khas.

“Rakesh tidak bisa menunjukkan dokumen berkendara yang resmi. Karena dia mabuk dan tak pakai helm, polisi memberikan tilang,” kata Parvinder,

Malah Tantrum

Denda yang diberikan senilai 16 ribu rupee (Rp3,12 juta). Nominal tilang itu membuat pemotor tantrum alias mengamuk. Rakesh menendang sepeda motornya hingga terjatuh.

Kemudian, dia menarik pipa BBM dan menumpahkan bensin. Sebelum polisi menenangkannya, Rakesh mengambil korek api dan membakar sepeda motor.

Rakesh langsung dibawa ke kantor polisi pusat dan ditahan. Tak diketahui seberapa besar kerusakan sepeda motor dan denda yang dijatuhkan ketika seorang pengendara sepeda motor ngamuk di tengah jalan.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP