© MEN
Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan. Tindakan membubarkan Ponpes dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk kepada pemerintah.
" Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya'. Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," kata Mahfud, Rabu 12 Juli 2023, dilansir dari liputan6.com.
Mahfud menyontohkan Pesantren Ngruki, yang melahirkan banyak teroris seperti hanya menghukum Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya. Sementara pesantren tidak dibubarkan dan para santri masih bisa mengenyam pendidikan di tempat itu.
" Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ujarnya.
Dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Mahfud menilai, pihak yang seharusnya ditindak adalah Panji Gumilang, bukan membubarkan institusi pendidikan keagamaan itu.
" Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang dibalik itu, yang kita tindak," ujarnya.
Ia memastikan pemerintah akan menindak dari sisi pidana saja, sedangkan ranah penistaan agama yang melaporkan adalah Majelis Ulama Indonesia.
" Kalau kita tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang yang diduga secara ilegal, menurut saksi-saksi dan pelakunya, kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," kata Mahfud.
Panji Gumilang Punyai 360 Rekening Bank
Mahfud mengungkapkan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang mempunyai 360 rekening bank, di antaranya 145 rekening telah dibekukan dua hari yang lalu karena dugaan pencucian uang.
" Ada uang-uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan. Kemarin, kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM), di antaranya 295 yang SHM atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," ucap Mahfud.
" Kita telisik ini dulu, ini jangan jangan pencucian uang dan kita sudah sampaikan ke polisi, kita tidak akan menindak pesantrennya, tapi kita akan menindak orangnya dalam tindak pidana," sambungnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan dasar pencucian uang adalah pertama, dana BOS masuk ke rekening, yang mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi.
" Ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII, masuk uang ke situ, nah itu semua yang seperti itu, tanahnya juga, ada 1.300 hektare sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," kata dia.
Dream - Polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus bergulir.
Belum selesai dugaan tindak pidana dan dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan oleh pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, kini ponpes tersebut kembali menuai menjadi sorotan.
Google Maps memperlihatkan adanya sebuah sinagoge, atau tempat ibadah umat Yahudi, di dalam area Ponpes Al Zaytun.
Saat melihat melalui satelit Google Maps, terlihat di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun, terdapat satu lokasi bertuliskan " Sinagog" .
Tidak hanya bertuliskan " Sinagog" , bangunan beratap biru itu juga dilengkapi dengan gambar bintang Daud yang identik dengan simbol Yahudi.
Dari pantauan satelit Google Maps, titik lokasi sinagoge tersebut berada di belakang Gedung Asrama Al Nur.
Namun, saat mengklik lokasi sinagoge tersebut, tidak ada unggahan foto maupun video yang memperlihatkan bangunan atau aktivitas di dalam gedung, seperti lokasi lainnya yang terdapat di kawasan Ponpes Al Zaytun.
Namun, berdasarkan pantauan pada Senin, 10 Juli 2023 pukul 10.09, bangunan bertuliskan sinagoge itu berganti nama menjadi " pintu doraemon."
Hingga saat ini belum diketahui kapan dan siapa yang mengganti nama bangunan tersebut.