Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan sanksi denda maupun penjara untuk warga yang menolak menggunakan masker ketika keluar rumah. Saat ini, Malaysia tengah menyusun aturan yang akan mewajibkan pelaksanaan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, dr Noor Hisham Abdullah, mengatakan terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 yang mengkhawatirkan dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Angkanya mencapai dua digit.
Ada 15 kasus baru tercatat pada Selasa. 11 di antaranya merupakan kasus transmisi lokal.
Jika penggunaan masker di ruang publik sudah diwajibkan dengan terbitnya Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, pelanggar bisa didenda hingga 1.000 ringgit, setara Rp3,4 juta, atau dipenjara.
" Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya. Kami masih melihat hukuman, apakah akan dikenakan denda atau dipenjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker wajah setelah penggunaannya diwajibkan," kata Noor Hisham.
Dia mengatakan Kementerian Kesehatan merekomendasikan penggunaan masker karena dapat mengurangi risiko tertular Covid-19 sebanyak 65 persen. Sedangkan menjaga jarak dapat mengurangi risiko hingga 70 persen.
Noor Hisham menjelaskan empat dari 15 kasus baru merupakan imported cases yang melibatkan tiga orang warga Malaysia dengan satu orang warga asing. Sedangkan 11 kasus baru lainnya berasal dari transmisi lokal di Serawak.
Satu warga asing tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa di Depo Imigrasi Semujah di Serawak.
" Lima kasus berasal dari klaster baru, klaster Rumah Sakit Sentosa. Ada enam kasus di klaster ini, pertama kali terdeteksi pada 19 Juli," kata Noor Hisham.
Mereka yang tertular terdiri dari lima orang petugas medis. Sedangkan satunya merupakan petugas perusahaan kebersihan. Semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Serawak.
Tidak ada penambahan angka kematian di Malaysia pada Selasa kemarin. Sehingga angka kematiannya masih 123 orang.
Sumber: Straits Times
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang