Selain Indonesia, Ini 23 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Malaysia

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 9 September 2020 12:01
Selain Indonesia, Ini 23 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Malaysia
Daftar negara tersebut ditambahkan setelah sebelumnya diberlakukan untuk India, Indonesia dan Filipina.

Dream - Departemen Keimigrasian Malaysia memperluas cakupan larangan masuk ke negaranya. Kali ini, ada 20 negara yang masuk daftar tersebut.

Pelarangan ini berlaku terhitung mulai Senin, 7 September 2020. Pemberlakuannya ditujukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dari kasus impor.

" Kami akan menambahkan negara yang dianggap berisiko tinggi, dengan lebih dari 150 ribu kasus positif, ke dalam daftar. Warga negara mereka akan dilarang (masuk ke Malaysia)," ujar Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, dikutip dari Channel News Asia.

Dilaporkan Bernama, 20 negara yang warganya dilarang masuk Malaysia yaitu Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina dan Chile. Juga masuk dalam daftar yaitu Iran, Inggris, Bangladesh, Arab Saudi, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Irak.

 

1 dari 4 halaman

Pengecualian

Sebelumnya, larangan masuk diterapkan untuk tiga negara yaitu India, Indonesia, dan Filipina akibat peningkatan kasus Covid-19 yang sangat tinggi. Dengan adanya tambahan daftar tersebut, maka total 23 negara yang warganya dilarang masuk oleh Malaysia.

Tetapi, Ismail mengatakan terdapat pengecualian bagi kasus darurat yang melibatkan hubungan bilateral. Seperti pertemuan yang melibatkan warga dari beragam negara.

" Kami akan mengizinkan masuk, tapi tentu membutuhkan izin dari Departemen Keimigrasian," kata dia.

Selain itu, pengecualian juga berlaku untuk warga Malaysia dari negara berisiko tinggi yang kembali ke negaranya. Mereka akan diwajibkan menjalani masa karantina selama 14 hari setiba di Malaysia.

2 dari 4 halaman

Malaysia Larang Masuk Orang Indonesia, India dan Filipina Mulai Pekan Depan

Dream - Pemerintah Malaysia mengumumkan para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia dan Filipina akan dilarang masuk mulai 7 September 2020. Aturan ini dibuat untuk mencegah potensi penyebaran virus Covid-19.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 1 September 2020, Menteri Senior Ismail Sabri Yakoob mengatakan keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.

" Pembatasan akan diterapkan kepada penduduk permanen (warga asing lama tinggal di Malaysia), pemegang kartu Malaysia My Second Home (MM2H), warga asing pada semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga dari masing-masing negara tersebut," kata Ismail.

 

3 dari 4 halaman

Sebagian Besar Kasus Impor

Ismail mengatakan keputusan ini diambil atas saran dari Kementerian Kesehatan.

" Yang menilai pembatasan bisa menjadi cara efektif menekan penyebaran kasus Covid-19 di masyarakat akibat kasus impor," kata dia.

Pada Minggu kemarin, 15 dari 17 kasus baru Covid-19 di Malaysia adalah kasus impor. Dari 15 kasus tersebut, 12 di antaranya adalah warga Malaysia dan orang asing yang baru datang dari India.

Saat ini, Malaysia mencatakan kasus positif Covid-19 lebih dari 9.300 orang. Dengan angka kematian sebanyak 128 orang.

 

4 dari 4 halaman

Perkembangan Covid-19 di Tiga Negara

Pada Senin kemarin, India mencatat kasus Covid-19 baru mencapai 78.512 orang. Rekor tertinggi di dunia terjadi dalam satu hari.

Di hari yang sama, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pembatasan sebagian Covid-19 akan dilaksanakan sebulan lagi. Pengumuman dilakukan setelah Filipina mencatat adanya 3.446 kasus baru.

Sedangkan di Indonesia, sebanyak 2.743 kasus baru tercatat pada 1 September dengan angka kematian mencapai 7.417 orang. Sehingga, kasus positif di Indonesia saat mencapai lebih dari 177.000 pasien dari seluruh daerah.

Sumber: Channel News Asia

Beri Komentar