Maling Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo Gegara Takut Dilacak, Endingnya Tertangkap Juga

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 13 Februari 2024 12:30
Maling Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo Gegara Takut Dilacak, Endingnya Tertangkap Juga
Mereka lantas membuang 41 barang curian ke sungai. Sementara sisa HP dikubur di tanah di pinggir sungai.

1 dari 10 halaman

Maling Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo Gegara Takut Dilacak, Endingnya Tertangkap Juga

Maling Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo Gegara Takut Dilacak, Endingnya Tertangkap Juga © Apple Tawarkan Diskon Besar-besaran hingga Jutaan Rupiah, Termasuk iPhone 15 Pro Max 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Apple Tawarkan Diskon Besar-besaran hingga Jutaan Rupiah, Termasuk iPhone 15 Pro Max 2024 maverick

Dream - Komplotan pencuri amatir di Solo, Jawa Tengah, melakukan aksi nekat dengan membobol toko elektronik dan menggasak 59 iPhone. Namun karena panik dan kebingungan, komplotan maling itu membuang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo.

3 dari 10 halaman

© Maling Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo Gegara Takut Dilacak, Endingnya Tertangkap Juga dok.Polres Solo

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Sakitadi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial RR dan DWS. Saat beraksi, keduanya dibantu pelaku lain berinisial P yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

4 dari 10 halaman

“Saat kejadian, pelaku membuka paksa konter HP di Jalan Yosodipuro. Kemudian, mencuri 56 unit HP iPhone yang dimasukkan ke karung yang dibawa pelaku,”

5 dari 10 halaman

© Apple Tawarkan Diskon Besar-besaran hingga Jutaan Rupiah, Termasuk iPhone 15 Pro Max 2024 maverick

Setelah menggasak puluhan iPhone di konter HP, mereka langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di jembatan di Jalan Kyai Mojo, para pelaku berhenti dan memarkirkan sepeda motor.

6 dari 10 halaman

© Dream

Mereka lantas membuang sebagian barang curian ke sungai. Sementara sisa HP dikubur di tanah di pinggir sungai.

7 dari 10 halaman

“Berdasarkan keterangan pelaku, HP yang dibuang ke sungai sebanyak 41 unit. Sementara sisa barang curian lainnya dikubur di tanah. Pelaku mengaku takut terlacak oleh polisi karena HP yang dicuri masih aktif,”

8 dari 10 halaman

© Maling Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo Gegara Takut Dilacak, Endingnya Tertangkap Juga dok.Polres Solo

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa beberapa iPhone. Mereka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

9 dari 10 halaman

“Pengakuan pelaku, mereka nekat membobol konter HP karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Total kerugian akibat pencurian itu senilai Rp300 juta,” ujar dia.


Tersangka RR mengaku membuang barang curian ke sungai lantaran takut terlacak polisi karena ponsel curian dalam kondisi aktif. Selang beberapa hari, pelaku kembali mendatangi pinggir sungai untuk menggali tanah dan mengambil barang curian.

10 dari 10 halaman

Dijual Online

Barang curian itu lantas dijual secara online seharga Rp1 juta per unit. “Dijual secara online. Kalau ada yang membeli langsung dikirim ke alamat tujuan. Pembeli berasal dari beberapa daerah. Ada juga pembeli yang berasal dari Jawa Barat,” ujar dia.

Beri Komentar